Pj Walikota Serang Ajukan Raperda Pencabutan Perda dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

- Redaktur

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Serang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. (Foto: Humas Pemkot Serang)

Pj Walikota Serang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. (Foto: Humas Pemkot Serang)

[BANTENESIA.NET] – Pejabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, telah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang digelar di Kantor DPRD Kota Serang, Kamis (22/2). Rapat tersebut menjadi panggung utama untuk membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Serang: Upacara Khidmat yang Mempererat Persatuan

Dalam suasana yang khidmat, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Usul Walikota disampaikan dengan serius. Yedi Rahmat, usai rapat, menyatakan bahwa pemerintah Kota Serang telah menyampaikan dua Raperda penting. Pertama adalah tentang Pencabutan Perda, dan kedua adalah tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Serang.

Baca Juga :  Kirab Pawai Budaya: Memperingati HUT Ke-16 Kota Serang dan Ke-78 Kemerdekaan RI dengan Meriah

Pimpinan Sidang Rapat Paripurna, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa pada tanggal 21 Februari 2024, Pj Walikota Serang telah mengusulkan Rancangan Perda kepada DPRD Kota Serang. Hari ini, rapat tersebut menjadi ajang pembacaan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.

Baca Juga :  Luncurkan Program SERAMBI 2026, Kepala KPw BI Banten: Masyarakat Antusias

Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata kerja keras Pj Walikota Serang dan DPRD Kota Serang dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan harapan, Raperda yang diajukan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Serang ke depannya. (*)

Berita Terkait

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur
Resmi! 1 Ramadan 1447 Hijriah Ditetapkan Pemerintah, Masyarakat Diminta Matangkan Persiapan Ibadah
Pengukuhan Pejabat Bapperida Jadi Momentum Penguatan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Kota Serang
Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira
Ketua Fraksi PAN DPRD Serang, Desi Ferawati: Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tangani Banjir
Pemkot Serang Siapkan Arah Pembangunan 2027, Fokus Pemerataan dan Kualitas Hidup Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:50 WIB

Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:59 WIB

Resmi! 1 Ramadan 1447 Hijriah Ditetapkan Pemerintah, Masyarakat Diminta Matangkan Persiapan Ibadah

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:24 WIB

Pengukuhan Pejabat Bapperida Jadi Momentum Penguatan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Kota Serang

Berita Terbaru