[BANTENESIA], Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026) di salah satu hotel di Jakarta.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil rukyatul hilal tersebut, posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari atau melalui metode istikmal.
“Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Keputusan ini sekaligus memberikan tambahan waktu satu hari bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, dalam menyambut bulan suci Ramadan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan waktu tersebut guna menyempurnakan persiapan ibadah dan meningkatkan kebersamaan.
Selain itu, Menteri Agama juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan, serta menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan awal Ramadan.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut bulan penuh berkah dengan hati yang bersih dan semangat kebersamaan. (*/Cipz)







