Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Tika Affiani. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Tika Affiani. (Foto: Istimewa)

Nama: Tika Affiani
Nim: 251092100283
Prodi: Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata Kuliah Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan melalui telepon pintar. Kehadiran aplikasi ini pada dasarnya merupakan langkah positif dalam mengikuti perkembangan zaman. Namun, pertanyaan yang perlu dikaji adalah apakah digitalisasi melalui Mobile JKN benar-benar menjadi solusi bagi seluruh peserta atau justru menciptakan tantangan baru bagi sebagian masyarakat.

Mobile JKN memiliki berbagai fitur yang dapat membantu peserta dalam mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Peserta dapat memperoleh informasi mengenai kepesertaan, mengakses layanan administrasi, mengambil antrean secara online, serta mendapatkan informasi mengenai fasilitas kesehatan. Dari sisi efisiensi, layanan tersebut dapat mengurangi kebutuhan peserta untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Peserta juga dapat menghemat waktu dan biaya karena beberapa kebutuhan pelayanan dapat dilakukan dari mana saja. Jika digunakan secara optimal, Mobile JKN dapat menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih praktis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pengaruh Kepemimpinan terhadap Kedisiplinan dan Produktivitas Pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang

Namun, kemudahan tersebut tidak dapat dirasakan secara merata oleh seluruh peserta. Digitalisasi pelayanan pada dasarnya menuntut kemampuan masyarakat untuk memahami dan menggunakan teknologi. Tidak semua peserta BPJS Kesehatan memiliki tingkat literasi digital yang sama. Sebagian masyarakat, terutama mereka yang kurang terbiasa menggunakan aplikasi, dapat mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, mengambil antrean, mencari informasi, atau memahami fitur yang tersedia. Dalam kondisi seperti ini, pelayanan yang seharusnya menjadi lebih mudah justru dapat terasa lebih rumit.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan teknologi tidak secara otomatis menjamin meningkatnya kualitas pelayanan publik. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu melihat bahwa masyarakat merupakan pengguna layanan dengan kondisi dan kemampuan yang beragam. Apabila pelayanan digital terlalu diutamakan tanpa menyediakan pendampingan dan alternatif pelayanan yang memadai, terdapat risiko munculnya kesenjangan pelayanan. Masyarakat yang memiliki akses teknologi dan kemampuan digital yang baik akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, sedangkan masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat tertinggal.

Baca Juga :  Mahasiswa Manajemen UNPAM Serang Gelar Pelatihan 'Aesthetic Branding' untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Siswa SMK Raudhatul Mu'awanah

Selain persoalan literasi digital, kendala teknis juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Ketergantungan terhadap jaringan internet, perangkat yang digunakan, serta kestabilan sistem dapat memengaruhi kelancaran pelayanan. Ketika terjadi gangguan teknis, masyarakat dapat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kualitas pelayanan digital tidak cukup dinilai dari banyaknya fitur yang tersedia, tetapi juga dari seberapa mudah, stabil, dan dapat diandalkan fitur tersebut ketika digunakan oleh masyarakat.

Menurut saya, Mobile JKN merupakan inovasi yang layak dipertahankan dan dikembangkan, tetapi evaluasinya harus dilakukan berdasarkan pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna. BPJS Kesehatan tidak cukup hanya menyediakan aplikasi, tetapi juga perlu memastikan bahwa masyarakat memahami cara menggunakannya. Sosialisasi dan pendampingan perlu dilakukan secara lebih luas, terutama kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Di sisi lain, pelayanan secara langsung tetap perlu dipertahankan sebagai alternatif agar digitalisasi tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah dan adil.

Baca Juga :  Penegak Hukum atau Pelanggar Hukum? Kritik atas Insiden Driver Ojek Online Dilindas Brimob

Dalam perspektif pelayanan publik, keberhasilan Mobile JKN seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa modern teknologi yang digunakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjadi batas baru antara masyarakat dengan hak pelayanan kesehatan yang mereka miliki. Karena itu, pengembangan Mobile JKN perlu disertai dengan prinsip kemudahan, pemerataan, transparansi, dan inklusivitas.

Pada akhirnya, Mobile JKN dapat disebut sebagai solusi digital apabila mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah tanpa mengesampingkan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi. Sebaliknya, apabila digitalisasi hanya berfokus pada kecanggihan sistem tanpa memperhatikan kesiapan dan kebutuhan penggunanya, Mobile JKN justru dapat menjadi tantangan baru. Oleh sebab itu, yang terpenting bukan sekadar menghadirkan pelayanan berbasis teknologi, melainkan memastikan bahwa teknologi tersebut benar-benar mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan. ***

Berita Terkait

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu
Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z
Literasi Digital Pelajar Tidak Boleh Menunggu Masalah Datang: Pelajaran dari PKM UNPAM Serang di SMAN 1 Kramatwatu
Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Berita Terbaru