[BANTENESIA.NET], Kota Serang Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mematangkan proses administrasi pergeseran anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu).
Dana bantuan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp600 juta tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor keagamaan dan kesehatan.
Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengakomodasi dana Bankeu ke dalam APBD.
“Langkah ini penting agar bantuan keuangan yang diterima dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah, Pemerintah Kota Serang menetapkan dua sektor utama sebagai prioritas penggunaan dana, yaitu:
Perbaikan sarana ibadah guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas kehidupan beragama masyarakat;
Pengadaan kendaraan ambulans untuk memperkuat layanan kesehatan darurat.
“Kami telah melakukan pembahasan dan verifikasi. Fokus penggunaannya adalah pada perbaikan sarana ibadah dan pengadaan ambulans,” tambahnya.
Ina juga menegaskan bahwa proses pergeseran anggaran dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara regulasi, pergeseran anggaran dimungkinkan apabila terdapat penerimaan bantuan keuangan setelah APBD murni ditetapkan.
“Dasar hukumnya jelas, yaitu adanya dana bantuan yang masuk setelah APBD berjalan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Serang tengah menyelesaikan tahapan administrasi agar dana tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. (*/Cipz)







