Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati. (Foto: Istimewa)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah mematangkan proses administrasi pergeseran anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu).

Dana bantuan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp600 juta tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor keagamaan dan kesehatan.

Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengakomodasi dana Bankeu ke dalam APBD.

Baca Juga :  HNSI Kota Serang Gelar Rapat, Nelayan Sampaikan Deretan Keluhan Berat ke Pemerintah

“Langkah ini penting agar bantuan keuangan yang diterima dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah, Pemerintah Kota Serang menetapkan dua sektor utama sebagai prioritas penggunaan dana, yaitu:

Perbaikan sarana ibadah guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas kehidupan beragama masyarakat;

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik

Pengadaan kendaraan ambulans untuk memperkuat layanan kesehatan darurat.

“Kami telah melakukan pembahasan dan verifikasi. Fokus penggunaannya adalah pada perbaikan sarana ibadah dan pengadaan ambulans,” tambahnya.

Ina juga menegaskan bahwa proses pergeseran anggaran dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara regulasi, pergeseran anggaran dimungkinkan apabila terdapat penerimaan bantuan keuangan setelah APBD murni ditetapkan.

“Dasar hukumnya jelas, yaitu adanya dana bantuan yang masuk setelah APBD berjalan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendapat Mahasiswi Unpam Serang Tentang Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Saat ini, Pemerintah Kota Serang tengah menyelesaikan tahapan administrasi agar dana tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. (*/Cipz)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52