Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang resmi menggelar acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026, Selasa (03/02/2026), bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Serang.

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan kebijakan baru yang langsung menjadi sorotan masyarakat. Untuk pertama kalinya, Pemkot Serang menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak dengan nilai tagihan mulai dari Rp0 hingga Rp50.000.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Risiko Perkuat Kapasitas BUMDes Desa Cikamunding Lebak

“Ini hari pertama kami menggratiskan PBB untuk nilai sampai dengan Rp50 ribu. Jadi Rp0 sampai Rp50 ribu itu free,” ujar Hari Pamungkas.

Kebijakan ini pun disambut antusias oleh warga. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut program tersebut sebagai kabar gembira bagi masyarakat Kota Serang, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga :  Sekolah Bismillah Gelar Program MPLS dengan Fokus pada Pendidikan Adab dan Pencegahan Bullying

“Gratis tagihan PBB-P2 tahun 2026 sampai dengan Rp50.000 ini menjadi kabar gembira untuk warga Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi.

Tak hanya itu, Pemkot Serang juga memberikan potongan khusus bagi wajib pajak dengan tagihan PBB di atas Rp50.000. Diskon diberikan dengan skema sebagai berikut:

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)
  • Diskon 10 persen berlaku mulai 02 Februari hingga 31 Maret 2026
  • Diskon 5 persen berlaku mulai 01 April hingga 30 Juni 2026
Baca Juga :  SMPN 2 Kota Cilegon Raih Penghargaan Prestisius ASEAN Eco School 2023

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong percepatan penerimaan daerah di tahun 2026.

Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Serang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih pro-rakyat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi
20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Berita Terbaru