Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira

- Redaktur

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang resmi menggelar acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026, Selasa (03/02/2026), bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Serang.

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan kebijakan baru yang langsung menjadi sorotan masyarakat. Untuk pertama kalinya, Pemkot Serang menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak dengan nilai tagihan mulai dari Rp0 hingga Rp50.000.

Baca Juga :  Sound of BCF 2025 Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

“Ini hari pertama kami menggratiskan PBB untuk nilai sampai dengan Rp50 ribu. Jadi Rp0 sampai Rp50 ribu itu free,” ujar Hari Pamungkas.

Kebijakan ini pun disambut antusias oleh warga. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut program tersebut sebagai kabar gembira bagi masyarakat Kota Serang, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga :  Seren Taun: Merayakan Warisan Leluhur Dalam Kemeriahan Tahunan

“Gratis tagihan PBB-P2 tahun 2026 sampai dengan Rp50.000 ini menjadi kabar gembira untuk warga Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi.

Tak hanya itu, Pemkot Serang juga memberikan potongan khusus bagi wajib pajak dengan tagihan PBB di atas Rp50.000. Diskon diberikan dengan skema sebagai berikut:

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)
  • Diskon 10 persen berlaku mulai 02 Februari hingga 31 Maret 2026
  • Diskon 5 persen berlaku mulai 01 April hingga 30 Juni 2026
Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Serang Membanjiri Pasar Lingkungan BI Banten: Juragan - Gelorakan Pangan

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong percepatan penerimaan daerah di tahun 2026.

Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Serang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih pro-rakyat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing
HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga
Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi
Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan
Seminar Nasional Prodi Manajemen Unpam Serang, Bahas Resiliensi Finansial Hadapi Inflasi Gaya Hidup dan Jebakan Konsumerisme Digital
Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak
Legalisasi Ganja Medis di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Mahasiswa UNPAM Selesaikan Program Magang di DPMPTSP Kota Serang, Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:44 WIB

Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:58 WIB

HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:56 WIB

Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:28 WIB

Seminar Nasional Prodi Manajemen Unpam Serang, Bahas Resiliensi Finansial Hadapi Inflasi Gaya Hidup dan Jebakan Konsumerisme Digital

Berita Terbaru

Mahasiswa UNPAM Serang, Muhammad Dzaky. (Foto: Istimewa)

OPINI

Pancasila dan Generasi Z: Bertahanan atau Tertinggal

Senin, 15 Jun 2026 - 01:50 WIB

Mahasiswa Prodi Sarjana Hukum UNPAM Cabang Serang-Banten, Satria Keva Razrival. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:56 WIB