DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki. (Foto: Bantenesia)

Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, menegaskan bahwa proses penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang terus berjalan secara bertahap. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dibarengi dengan percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang agar roda pemerintahan tidak terganggu.

Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat itu, DPRD memberikan perhatian serius terhadap proses penyerahan aset agar tetap memperhatikan kebutuhan kelembagaan di kedua daerah, baik Kabupaten maupun Kota Serang.

“Penyerahan aset memang sudah dilakukan secara bertahap. Tahun kemarin sudah ada beberapa aset yang diserahkan, salah satunya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ke depan akan ada beberapa gedung perkantoran yang menjadi prioritas untuk diserahkan kepada Kota Serang,” ujar Eki kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu, di Kantor DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Kirab Pawai Budaya: Memperingati HUT Ke-16 Kota Serang dan Ke-78 Kemerdekaan RI dengan Meriah

Ia menjelaskan, daftar lengkap aset yang akan dialihkan telah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang. Karena itu, ia mengimbau agar informasi mengenai aset yang akan diserahkan mengacu pada data resmi.

“Data lengkapnya ada di BPKAD. Saya tidak ingin menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan data. Jangan hanya mengandalkan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Di sisi lain, Eki menilai penyelesaian pembangunan kompleks Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas menjadi kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih berada di wilayah Kota Serang akan diserahkan secara bertahap sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Ajukan Raperda Pencabutan Perda dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

Menurutnya, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Serang kehilangan pusat aktivitas pemerintahan karena kantor-kantor lama telah diserahkan, sementara gedung pemerintahan baru belum siap digunakan.

“Selama ini kami terus mendorong pembangunan Puspemkab agar segera selesai. Kalau kantor-kantor lama sudah diserahkan tetapi Puspemkab belum rampung, tentu Pemerintah Kabupaten Serang akan kesulitan menjalankan aktivitas pemerintahan. Itu yang harus kita hindari,” katanya.

Eki mengungkapkan, prioritas penyerahan aset akan difokuskan pada gedung-gedung pelayanan publik, kemudian dilanjutkan dengan kantor-kantor OPD lain yang masih berada di wilayah administrasi Kota Serang.

“Saat ini masih ada beberapa instansi seperti Kesbangpol, BPKAD, dan OPD lainnya yang berkantor di wilayah Kota Serang. Nantinya itu akan diserahkan secara bertahap sesuai kesiapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut

Meski belum dapat memastikan target waktu penyelesaian seluruh proses penyerahan aset, DPRD Kabupaten Serang, kata Eki, akan terus mengawal percepatan pembangunan kantor-kantor pelayanan di kawasan Puspemkab sebagai prioritas utama.

“Yang paling penting adalah kantor-kantor OPD pelayanan segera selesai dibangun. Kalau tidak segera diselesaikan, sampai kapan proses ini bisa tuntas,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Serang berharap proses penyerahan aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang dapat berlangsung tertib, sesuai regulasi, serta diiringi kesiapan infrastruktur pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di kedua daerah. (Cipz)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur
Resmi! 1 Ramadan 1447 Hijriah Ditetapkan Pemerintah, Masyarakat Diminta Matangkan Persiapan Ibadah
Pengukuhan Pejabat Bapperida Jadi Momentum Penguatan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Kota Serang
Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira
Ketua Fraksi PAN DPRD Serang, Desi Ferawati: Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tangani Banjir

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:03

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut

Senin, 13 April 2026 - 11:26

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:38

Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:50

Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52