[BANTENESIA.NET], SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, menegaskan bahwa proses penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang terus berjalan secara bertahap. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dibarengi dengan percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang agar roda pemerintahan tidak terganggu.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat itu, DPRD memberikan perhatian serius terhadap proses penyerahan aset agar tetap memperhatikan kebutuhan kelembagaan di kedua daerah, baik Kabupaten maupun Kota Serang.
“Penyerahan aset memang sudah dilakukan secara bertahap. Tahun kemarin sudah ada beberapa aset yang diserahkan, salah satunya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ke depan akan ada beberapa gedung perkantoran yang menjadi prioritas untuk diserahkan kepada Kota Serang,” ujar Eki kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu, di Kantor DPRD Kabupaten Serang.
Ia menjelaskan, daftar lengkap aset yang akan dialihkan telah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang. Karena itu, ia mengimbau agar informasi mengenai aset yang akan diserahkan mengacu pada data resmi.
“Data lengkapnya ada di BPKAD. Saya tidak ingin menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan data. Jangan hanya mengandalkan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.
Di sisi lain, Eki menilai penyelesaian pembangunan kompleks Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas menjadi kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih berada di wilayah Kota Serang akan diserahkan secara bertahap sesuai ketentuan.
Menurutnya, jangan sampai Pemerintah Kabupaten Serang kehilangan pusat aktivitas pemerintahan karena kantor-kantor lama telah diserahkan, sementara gedung pemerintahan baru belum siap digunakan.
“Selama ini kami terus mendorong pembangunan Puspemkab agar segera selesai. Kalau kantor-kantor lama sudah diserahkan tetapi Puspemkab belum rampung, tentu Pemerintah Kabupaten Serang akan kesulitan menjalankan aktivitas pemerintahan. Itu yang harus kita hindari,” katanya.
Eki mengungkapkan, prioritas penyerahan aset akan difokuskan pada gedung-gedung pelayanan publik, kemudian dilanjutkan dengan kantor-kantor OPD lain yang masih berada di wilayah administrasi Kota Serang.
“Saat ini masih ada beberapa instansi seperti Kesbangpol, BPKAD, dan OPD lainnya yang berkantor di wilayah Kota Serang. Nantinya itu akan diserahkan secara bertahap sesuai kesiapan,” jelasnya.
Meski belum dapat memastikan target waktu penyelesaian seluruh proses penyerahan aset, DPRD Kabupaten Serang, kata Eki, akan terus mengawal percepatan pembangunan kantor-kantor pelayanan di kawasan Puspemkab sebagai prioritas utama.
“Yang paling penting adalah kantor-kantor OPD pelayanan segera selesai dibangun. Kalau tidak segera diselesaikan, sampai kapan proses ini bisa tuntas,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Serang berharap proses penyerahan aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang dapat berlangsung tertib, sesuai regulasi, serta diiringi kesiapan infrastruktur pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di kedua daerah. (Cipz)








