Masa Hak Guna Pakai RTC akan habis, Pemerintah Kota Serang gelar Audiensi dengan HIMPAS

Rabu, 2 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANTENESIA – PROKOPIM Kota Serang, Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Audiensi bersama Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) terkait Masa Hak Guna Pakai RTC, Rabu 2 Agustus 2023.

Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Walikota Serang, yang dihadiri langsung  oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, Asisten daerah II, HIMPAS serta OPD Terkait se-Kota Serang.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada Tim HIMPAS yg sudah banyak memberikan informasi terkait kondisi Pasar Rau.

“Pemerintah Kota Serang berterimakasih atas masukan – masukan dari HIMPAS terkait kondisi di RTC, nantinya masukan tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami kaji dengan tim dari Pemerintah, akan dipelajari agar tidak salah langkah kedepannya,” Ucap Syafrudin.

Baca Juga :  Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga Menurut Evaluasi OJK

“Kami berharap dari pihak Pesona untuk bersinergi dengan Pemerintah terkait Pengelolaan Pasar Rau,” Tambahnya.

menambahkan hal tersebut, HIMPAS mengatakan beberapa keadaan di sekitar pasar rau.

“Kami merasa tidak di perhatikan oleh pengelola, karena sudah 5 tahun tidak ada perbaikan fasilitas di area RTC seperti Ekskalator, Hydrant dan genset yang tidak berfungsi serta banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola,” ucap Anis Fuad.

Baca Juga :  Kerugian Ekonomi Akibat Banjir Sumatera 2025 dan Dampaknya terhadap Perekonomian Regional serta Nasional

“Kami berharap nantinya di RTC akan dibuatkan Pos Terpadu (Dishub/PolPP/Damkar) di setiap sudut pasar dan berharap akan ada relokasi pedagang buah/sayur di pinggir jalan akan di pindahkan ke blok F krna bisa di pakai utk lahan parkir,” ucap Feri.

“Ada beberapa kondisi dalam status kepemilikan Kios, yaitu ada yang sudah lunas, sertifikat sudah diterima oleh pemilik, ada yang sudah lunas tapi sertifikat masih ada di pengelola belum di serahkan kepemilik dan ada yang sudah lunas tapi sertifikat berada di Koperasi,” ucap yayan.

Pasar Rau adalah Ikon Bisnis Kota Serang, sehingga harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota.

Baca Juga :  Lurah Taman Baru, Arifudin: Jauhi Judi Online, Demi Kesejahteraan Masyarakat

Pasar Rau itu berawal dari pasar Impres dengan luas tanah 49.750 m2, 44.290 m2 luas bangunan serta luas jalan lingkungan pasar sebesar 5.460m2.

“Insyallah akhir tahun 2023 nanti akan di putuskan terkait pengelolaan pasar rau, apakah tetap dilanjut oleh Pesona atau oleh perusahan baru. Kami berharap nantinya pengelola selanjutnya agar lebih memperhatikan hak dan kewajiban dari para pedagang dan memperhatikan fasilitas yang ada disana agar para pembeli dan pedagang terasa nyaman,” tutur Syafrudin.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur
Resmi! 1 Ramadan 1447 Hijriah Ditetapkan Pemerintah, Masyarakat Diminta Matangkan Persiapan Ibadah
Pengukuhan Pejabat Bapperida Jadi Momentum Penguatan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Kota Serang
Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01 WIB

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:03 WIB

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:38 WIB

Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:50 WIB

Pemkot Serang Matangkan Renja 2027, Fokus Sinkronisasi dan Penguatan Infrastruktur

Berita Terbaru