[BANTENESIA.NET] – Dalam Rapat paripurna DPRD Kota Serang, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Serang. Pelantikan ini mengikuti keputusan Gubernur Banten Nomor 10.1.4/Kep.47-Huk/2024 untuk menggantikan Ubaidillah dari Partai Berkarya dengan Basuni, yang juga berasal dari Partai Berkarya, Rabu (28/02).
Dalam sambutannya, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, menyampaikan terima kasih kepada Ubaidillah atas kontribusinya sebagai anggota DPRD Partai Berkarya sebelumnya, yang telah berdedikasi untuk Kota Serang. Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa pergantian ini akan memberikan semangat baru dan membawa inovasi dalam membangun Kota Serang.
“Dengan adanya pergantian antar waktu, anggota DPRD Kota Serang ini diharapkan membawa angin segar pada kinerja legislatif di Kota Serang,” ujar Yedi Rahmat.
Selain itu, Yedi Rahmat juga berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Serang semakin kuat, memastikan bahwa program-program yang telah disepakati akan berjalan dengan lebih baik.
“Harapannya kita yang sudah bersinergi dapat lebih bersinergi lagi,” pungkasnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kekuasaan, tetapi juga merupakan awal dari harapan baru bagi kemajuan Kota Serang, di mana anggota DPRD yang baru diharapkan akan membawa energi positif dan inovasi untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam memajukan Kota Serang ke depan. (Pou)








Komentar