[BANTENESIA.NET] – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan menangkap lima tersangka di beberapa lokasi berbeda, yakni di Banten, Lampung, dan Jawa Barat.
Operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (24/8) ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pengembangan dari penangkapan awal mengarahkan petugas ke lokasi-lokasi penting lainnya, seperti Cibinong dan Jakarta.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dengan fokus pada kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di Lampung.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 27 gram sabu yang terdiri dari 5 paket kecil dan 2 paket besar. Selain itu, turut diamankan 2 timbangan digital dan 9 unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat transaksi.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup signifikan, dan saat ini kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Bondan saat diwawancarai oleh Bantenesia.NET, Rabu (28/8) di ruang kerjanya.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tersangka JA (40) di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande pada Selasa (6/8) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Ricky Handani.
Dari keterangan JA, polisi mengidentifikasi RI (30) dan FE (30) sebagai pemasok sabu. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas kepada dua tersangka lainnya, YU (54) dan PE (29), yang juga berhasil diamankan di kediaman masing-masing.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, junto 112 ayat 1, 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal enam tahun penjara.

“Saat ini tiga tersangka sudah dititipkan di Rutan, sementara dua lainnya masih berada di ruang tahanan Polres Serang. Penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami optimis dapat mengungkap lebih banyak lagi pelaku dari jaringan ini,” pungkas AKP Bondan.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela di berbagai wilayah Indonesia. (Pou)








Komentar