Sidang Tuntutan Wenny Hatu Ditunda, Korban Kecewa

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di salah satu Ruang Sidang PN Pandeglang. (Foto: Bantenesia)

Suasana di salah satu Ruang Sidang PN Pandeglang. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], PANDEGLANG – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Wenny Hatu Army Puspita kembali urung digelar. Agenda penting pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu (30/7/2025), terpaksa ditunda lantaran terdakwa dilaporkan sakit dan tidak bisa hadir.

Penundaan tersebut diumumkan langsung oleh Humas atau Jubir PN Pandeglang, Iskandar Dzulqornain. Ia menjelaskan bahwa pihak pengadilan baru menerima informasi dari Lapas mengenai kondisi terdakwa beberapa jam sebelum sidang dimulai.

Baca Juga :  Polres Serang Ungkap 1.025 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Tembus 110 Persen

“Agenda hari ini sejatinya adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap terdakwa Wenny. Namun, JPU tidak dapat menghadirkan yang bersangkutan karena diberitahu oleh pihak Lapas bahwa terdakwa sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang,” ujar Iskandar saat diwawancarai media.

Meski demikian, hingga sidang dinyatakan ditunda, surat keterangan sakit dari terdakwa belum diterima oleh majelis hakim. Pihak JPU disebutkan baru akan menyerahkan surat tersebut menyusul.

Baca Juga :  BNNP Banten Musnahkan 1,9 Kg Sabu dari Jaringan Sumatera

“Surat sakit akan disampaikan kemudian. Maka sidang ditunda selama satu minggu dan akan dilanjutkan Rabu, 6 Agustus 2025,” tambah Iskandar.

Penundaan ini sontak memicu kekecewaan dari pihak pelapor sekaligus saksi korban, Santi, yang telah hadir langsung di pengadilan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan sidang yang dinilainya semakin mengulur kepastian hukum.

“Saya kecewa. Sudah jauh-jauh datang untuk mendengar tuntutan, tapi malah ditunda. Ini sidang penting karena kami ingin melihat seberapa serius aparat hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Santi usai keluar dari ruang sidang.

Baca Juga :  Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

Kasus yang menjerat Wenny Hatu menjadi perhatian publik, terutama di wilayah Pandeglang dan Serang, lantaran nilai kerugian yang ditimbulkan disebut mencapai angka signifikan dan melibatkan beberapa pihak.

Hingga berita ini diturunkan, kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait isi dan bobot tuntutan yang akan dibacakan dalam sidang mendatang. (Pou)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak
Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan
Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”
Motif Tersinggung Bisnis, Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan IRT
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di Serang, Negara Rugi Rp3,3 Miliar
Polres Serang Ungkap 1.025 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Tembus 110 Persen
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:52 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:24 WIB

Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

Berita Terbaru