Polres Serang Ungkap 1.025 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Tembus 110 Persen

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang Ungkap Kasus Kriminal sepanjang 2025. (Foto: Bantenesia)

Polres Serang Ungkap Kasus Kriminal sepanjang 2025. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], SERANG — Kinerja Polres Serang sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan. Total sebanyak 1.025 kasus tindak kriminal berhasil diungkap, mencakup kejahatan umum, peredaran narkoba, hingga kasus kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, pihaknya berhasil menyelesaikan 1.125 kasus, termasuk 100 perkara tunggakan tahun 2024 yang dituntaskan pada 2025.

“Secara keseluruhan terdapat peningkatan kinerja yang cukup signifikan. Tingkat penyelesaian tindak pidana mencapai 110 persen,” ujar AKBP Condro Sasongko saat ekspose penanganan perkara, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Fakta Persidangan, Uang 1,5 Milyar Rupiah Untuk Bayar Jasa Pengacara LR dan Bukan Suap Hakim Kaitan Kasus Ronald Tannur

Ia merinci, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menangani 459 perkara sepanjang 2025 dan berhasil menyelesaikan 500 perkara, melampaui jumlah kasus yang masuk.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba mencatat pengungkapan 108 laporan polisi terkait peredaran narkoba dengan total 144 tersangka yang diamankan. Bahkan, dalam dua pekan terakhir, polisi kembali mengungkap 35 tersangka kasus penyalahgunaan obat daftar G, Tramadol, dan narkotika.

Baca Juga :  Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi: Lima Pengedar Sabu Diringkus, Barang Bukti Mencapai Puluhan Gram

Kapolres juga menyoroti lima perkara prioritas yang menjadi perhatian publik selama 2025, terdiri dari empat kasus pembunuhan dan satu kasus pencucian uang. Seluruh perkara tersebut telah berhasil diungkap dan kini tengah berproses di pengadilan.

“Lima perkara prioritas semuanya sudah terungkap dan saat ini sedang berjalan di persidangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Serang mencatat prestasi tertinggi dengan capaian pengungkapan kasus mencapai 170 persen dari jumlah perkara yang ditangani. Atas kinerja tersebut, Polres Serang juga dinobatkan sebagai penegakan hukum terpadu terbaik tingkat nasional.

Baca Juga :  Sidang Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Gregorius Ronald Tannur Bersaksi di Pengadilan

Di luar penegakan hukum, Polres Serang turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan. Hingga akhir 2025, jajaran kepolisian telah melakukan penanaman jagung seluas 437,9 hektare yang direncanakan panen pada Januari 2026. Selain itu, sebanyak 157 ton jagung kering telah disalurkan ke Bulog. (Pou)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak
Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan
Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”
Motif Tersinggung Bisnis, Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan IRT
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di Serang, Negara Rugi Rp3,3 Miliar
Driver Online Dibunuh dengan Kawat, Pelaku Berencana Kuasai Mobil Korban: Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:52 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:24 WIB

Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB