Polda Banten Berhasil Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Tabung Gas Bersubsidi

- Redaktur

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Pengungkapan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers di halaman gedung Humas Polda Banten, Kamis (20/6).

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial AS (34) dan AI (38).

“AS bertindak sebagai pemilik kegiatan, sedangkan AI berperan sebagai operator pemindahan atau yang disebut ‘dokter suntik’,” jelas Didik.

Baca Juga :  Ratusan Ojol Hadiri Silaturahmi Kamtibmas Polda Banten, Gaungkan Doa Bersama dan Deklarasi Tertib Lalu Lintas

Modus operandi pelaku adalah dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Untuk mengisi satu tabung 12 kg, diperlukan empat tabung 3 kg, sedangkan untuk tabung 50 kg diperlukan 17 tabung 3 kg.

Pelaku membeli tabung gas 3 kg dari pangkalan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, seharga Rp 22.000 per tabung. Tabung gas ukuran 12 kg hasil suntikan dijual di Kota Cilegon seharga Rp 200 ribu, sementara tabung 50 kg dijual seharga Rp 750 ribu.

Baca Juga :  Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polantas Banten Teguhkan Komitmen Profesionalisme Menuju Indonesia Emas 2045
Screenshot

“Dalam sehari, pelaku dapat memindahkan isi hingga 400 tabung gas 3 kg, menghasilkan keuntungan Rp 13 juta per hari. Selama delapan bulan beroperasi, kerugian negara mencapai Rp 3 miliar,” ungkap Didik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 60 miliar.

Baca Juga :  Motif Tersinggung Bisnis, Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan IRT

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan bahan pokok masyarakat tersedia dengan baik.

“Komitmen Polri adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengawal subsidi pemerintah agar tepat sasaran,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat kembali normal dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya. (Pou)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Kereta Api, Empat Pelaku Diamankan
Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak
Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan
Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”
Motif Tersinggung Bisnis, Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan IRT
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di Serang, Negara Rugi Rp3,3 Miliar
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:59 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Kereta Api, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:52 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

(Foto: NET)

OPINI

Pancasila di Mata Gen Z: Cuma Hafalan atau Gaya Hidup?

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:42 WIB