Polda Banten Berhasil Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Tabung Gas Bersubsidi

- Redaktur

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Ditreskrimsus berhasil membongkar praktik penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Pengungkapan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers di halaman gedung Humas Polda Banten, Kamis (20/6).

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial AS (34) dan AI (38).

“AS bertindak sebagai pemilik kegiatan, sedangkan AI berperan sebagai operator pemindahan atau yang disebut ‘dokter suntik’,” jelas Didik.

Baca Juga :  Kapolda Banten Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh

Modus operandi pelaku adalah dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Untuk mengisi satu tabung 12 kg, diperlukan empat tabung 3 kg, sedangkan untuk tabung 50 kg diperlukan 17 tabung 3 kg.

Pelaku membeli tabung gas 3 kg dari pangkalan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, seharga Rp 22.000 per tabung. Tabung gas ukuran 12 kg hasil suntikan dijual di Kota Cilegon seharga Rp 200 ribu, sementara tabung 50 kg dijual seharga Rp 750 ribu.

Baca Juga :  Kapolri Launching Tim Patroli Maung Presisi, Tinjau Distribusi Beras Murah, dan Resmikan Gedung Baru Polda Banten
Screenshot

“Dalam sehari, pelaku dapat memindahkan isi hingga 400 tabung gas 3 kg, menghasilkan keuntungan Rp 13 juta per hari. Selama delapan bulan beroperasi, kerugian negara mencapai Rp 3 miliar,” ungkap Didik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 60 miliar.

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol, Enam Tersangka Ditangkap

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan bahan pokok masyarakat tersedia dengan baik.

“Komitmen Polri adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengawal subsidi pemerintah agar tepat sasaran,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat kembali normal dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya. (Pou)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak
Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan
Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”
Motif Tersinggung Bisnis, Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pembunuhan IRT
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di Serang, Negara Rugi Rp3,3 Miliar
Polres Serang Ungkap 1.025 Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Tembus 110 Persen
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

Polda Banten Bongkar Dua Kasus Besar Sabu, 71 Kg Disita dan Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:52 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Dua Tersangka Dibekuk di Pelabuhan Merak

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polres Serang Bongkar Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Lintas Provinsi, Puluhan Tersangka Diamankan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Rugikan Perusahaan, Mantan Pegawai Summit Oto Finance Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:24 WIB

Janji Lulus AKPOL Berujung Penipuan, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB