Ananda Trianh Salichan: Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Pendidikan Aman dan Berkarakter di Banten

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, Memperingati HAN 2026. (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, Memperingati HAN 2026. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Menurut Ananda, anak merupakan aset strategis bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan karakter. Karena itu, pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan menjadi tanggung jawab bersama.

Ajakan tersebut disampaikan Ananda bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Baca Juga :  Industri Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten Stabil, Investor Melonjak Tajam

“Selamat Hari Anak Nasional 2026. Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan yang berkualitas, serta terlindungi dari kekerasan, perundungan, dan eksploitasi,” kata Ananda, Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan saat Foto Bersama dengan Anak-anak Banten, dalam Memperingati HAN 2026. (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan, komitmen terhadap perlindungan anak juga diwujudkan melalui lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Banten, yang menjadi landasan hukum dalam membangun sistem pendidikan yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya mengatur hak dan kewajiban peserta didik, pendidik, maupun penyelenggara pendidikan, tetapi juga memberikan kepastian mekanisme penanganan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk kasus kekerasan dan pelanggaran hak peserta didik.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Hebohkan Banten Fun Walk 2023, Event Meriah yang Dorong Ekonomi Masyarakat

“Perda ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak di Banten dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Sekolah harus menjadi tempat membentuk karakter, bukan menimbulkan rasa takut,” ujarnya.

Selain memperkuat aspek perlindungan anak, perda tersebut juga menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran melalui penguatan nilai moral, etika, keagamaan, serta muatan lokal yang menjadi identitas masyarakat Banten.

“Kami ingin mencetak generasi Banten yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, beriman, bertakwa, dan memiliki kepedulian sosial. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas akademik,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda dan Gubernur Banten Sidak Pasar Rau, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Lebaran

Ananda menambahkan, keberhasilan mewujudkan lingkungan yang ramah anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurut dia, orang tua, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

“Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak. Dengan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, kita dapat melahirkan generasi Banten yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran
Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pemkab Serang Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026
Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Sabet Ekbispar Award 2026
Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman
Wali Kota Budi Luncurkan Armada TRC 112, Warga Cukup Tekan Nomor Darurat
Siap Dibangun, Pemkab Pandeglang Targetkan Sekolah Rakyat Jadi Alat Pemutus Rantai Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ananda Trianh Salichan: Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Pendidikan Aman dan Berkarakter di Banten

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WIB

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Serang Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:01 WIB

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

Berita Terbaru