[BANTENESIA.NET], Jakarta – Sidang lanjutan kasus yang menyeret tiga hakim pemutus bebas Gregorius Ronald Tannur semakin mengerucut pada keterangan saksi kunci. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025), berlangsung selama hampir empat jam di Ruang Prof. Dr. Kusumahatmaja.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Meirizka Widjaja, ibu kandung Gregorius Ronald Tannur, dan Stefanny Christele, keponakan advokat Lisa Rahmat yang bekerja magang di kantor Lisa Rahmat Law Firm.
Keterangan kedua saksi menjadi sorotan utama dalam persidangan. Meirizka dan Stefanny menegaskan bahwa tidak ada aliran dana kepada para hakim yang memutus bebas kasus Ronald Tannur, sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.

Meirizka, dalam kesaksiannya, mengungkapkan bahwa dirinya membayarkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada advokat Lisa Rahmat—yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini—sebagai biaya jasa hukum dalam menangani perkara anaknya. Namun, ia dibuat bingung ketika advokat Basuki, SH, yang merupakan kuasa hukum Heru Hanindyo, mempertanyakan keberadaan uang tersebut yang diklaim tidak pernah ada.
Di luar persidangan, advokat Dr. Yoni Agus Setyono, SH., MH., yang merupakan salah satu kuasa hukum Heru Hanindyo sekaligus dosen senior Universitas Indonesia, menegaskan kepada media bahwa kliennya tidak pernah menerima suap atau bentuk gratifikasi lainnya dalam memutus bebas Gregorius Ronald Tannur.
Hal senada juga disampaikan advokat Siti Sophia Maharani, SH., yang juga Tenaga Ahli DPR RI. Menurutnya, tidak ada satupun pernyataan dari saksi yang membuktikan bahwa kliennya menerima uang untuk mempengaruhi putusan pengadilan.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Teguh akhirnya ditutup sekitar pukul 16:30 WIB. Persidangan akan berlanjut pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari JPU.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. (*****)






![(Foto: NET]](https://bantenesia.net/wp-content/uploads/2026/06/IMG_5829-225x129.jpeg)

Komentar