Nama: Selvi Regita Cahyani
Nim: 251092100081
Prodi: Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata Kuliah Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Banjir masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kota Serang. Setiap kali hujan deras terjadi, sejumlah wilayah kembali menghadapi genangan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir di Kota Serang bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga berkaitan dengan kondisi drainase, sedimentasi, sampah, serta pengelolaan lingkungan.
Salah satu contohnya terjadi di kawasan Bumi Agung Permai (BAP) 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Kawasan tersebut disebut telah menjadi langganan banjir selama bertahun-tahun. Pada Mei 2026, BPBD Kota Serang juga melaporkan adanya banjir yang dipengaruhi hujan deras dan kondisi drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Menurut saya, persoalan tersebut seharusnya menjadi evaluasi bersama. Pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan ketika banjir terjadi, tetapi perlu memperkuat langkah pencegahan. Pembangunan dan perbaikan drainase harus dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah yang benar-benar rawan banjir. Jangan sampai pembangunan hanya dilakukan setelah masyarakat berkali-kali mengalami kerugian.
Persoalan sampah juga tidak boleh diabaikan. BPBD Kota Serang sebelumnya menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Sampah rumah tangga yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan memperbesar risiko banjir ketika hujan deras.
Di sisi lain, pemerintah telah melakukan beberapa langkah penanganan. Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten mulai membangun sistem drainase untuk menangani banjir di kawasan Kali Wadas. Pembangunan tersebut direncanakan mencakup dua titik dengan total penanganan sekitar 1.650 meter. Pemerintah juga mulai menangani kawasan BAP 1 yang selama puluhan tahun menghadapi persoalan banjir.
Namun, pembangunan infrastruktur saja belum cukup. Pemerintah harus memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta pemeliharaan setelah proyek selesai. Masyarakat juga harus ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun. Jangan sampai saluran yang sudah diperbaiki kembali tersumbat karena sampah atau digunakan untuk kepentingan yang menghambat aliran air.
Menurut saya, penanganan banjir Kota Serang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, sedangkan masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai, serta melaporkan kerusakan drainase di lingkungannya.
Banjir seharusnya tidak lagi dianggap sebagai kejadian rutin yang harus diterima masyarakat setiap musim hujan. Pemerintah Kota Serang perlu menjadikan pengendalian banjir sebagai kebijakan jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan. Anggaran pembangunan harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan penggunaannya perlu diawasi secara transparan.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan banjir di Kota Serang bukan hanya diukur dari seberapa cepat pemerintah menangani genangan, tetapi dari seberapa mampu pemerintah mencegah banjir terjadi kembali. Kota Serang membutuhkan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, terawat, dan melibatkan masyarakat. ***








