Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Penulis: Afiyah Damayanti
(Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Dalam kasus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook, muncul berbagai perspektif dari artis dan influencer yang menyatakan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa kepada Nadiem.

Banyak pihak menilai tuntutan 18 tahun penjara terlalu berat dibandingkan kasus pidana lainnya. Hal tersebut kemudian memunculkan beragam opini publik terhadap kasus yang masih berada dalam tahap tuntutan.

Kasus Nadiem Makarim saat ini masih berada pada tahap tuntutan dan belum terdapat putusan resmi dari hakim. Namun, opini publik sudah bermunculan seolah-olah terdakwa pasti benar ataupun salah. Padahal, dalam proses peradilan pidana masih terdapat tahapan pemeriksaan, pembuktian, hingga putusan hakim. Oleh karena itu, menurut saya terlalu dini untuk menyimpulkan hasil akhir dari kasus tersebut.

Baca Juga :  Tingkat Desentralisasi Dan Kebijakan Publik

Media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Banyaknya komentar dari influencer, artis, maupun Buzzer dapat membuat masyarakat secara tidak langsung menggiring opini bahwa seseorang bersalah ataupun tidak bersalah sebelum adanya putusan hakim. Padahal, dalam hukum pidana terdapat asas praduga tak bersalah, yaitu setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  SAMSAT Keliling dan Harapan Masyarakat untuk Pelayanan Publik yang Lebih Nyaman

Selain itu, penyebaran opini yang terlalu cepat di media sosial juga dapat memengaruhi cara masyarakat memandang proses hukum. Tidak sedikit publik yang akhirnya lebih percaya pada opini internet dibanding fakta persidangan. Hal tersebut dapat menimbulkan penghakiman publik atau Trial By Social media yang berpotensi mencederai objektivitas hukum.

Baca Juga :  Deklarasi Desa Bersinar & Desa Gotong Royong

Menurut Saya, masyarakat sebaiknya lebih bijak dan objektif dalam menanggapi kasus hukum yang masih berada dalam proses peradilan. Kebebasan berpendapat memang merupakan hak setiap orang, namun opini publik tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52