Sebuah Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Modern dan Internet.

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Penulis: Adinda Sabrina Wulandari
(Mahasiswi UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Di zaman sekarang, hampir semua kegiatan kita pindah ke dunia maya. Dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, kita tidak lepas dari ponsel. Sayangnya, internet itu seperti pedang bermata dua. Di satu sisi kita mudah belajar hal baru, tapi di sisi lain, nilai-nilai luhur Pancasila sering kali terlupakan karena derasnya arus informasi dari luar yang tidak sesuai dengan budaya kita.

Internet membuat kita bisa melihat apa saja yang terjadi di belahan dunia lain. Tapi, hal ini sering membuat kita lebih bangga meniru gaya hidup luar negeri yang individualis daripada mempraktikkan sikap gotong royong. Media sosial yang seharusnya jadi tempat menyambung silaturahmi, terkadang malah jadi ajang pamer kekayaan atau tempat perdebatan tak berujung yang jauh dari nilai kemanusiaan yang beradab.

Baca Juga :  Polda Banten Luncurkan Program Pemberian Makan Siang Bergizi untuk Pelajar SD, Dukung Asta Cita Presiden

Selain itu, penyebaran hoax sangat cepat merusak persatuan kita yang menjadi nilai Pancasila. Hanya karena satu unggahan yang belum tentu jelas kebenarannya, kita dengan mudah bisa saling caci maki di kolom komentar. Padahal, inti dari Pancasila adalah menjaga persatuan dan saling menghargai meski berbeda pendapat. Jika kita tidak hati-hati, ketikan kita di media sosial bisa menjadi senjata yang menghancurkan kerukunan yang sudah dibangun sejak dulu.

Baca Juga :  Membangun Karakter Siswa Melalui Etika dan Disiplin Kerja Peningkatan Kualitas SDM di SMK AL-Khaeriyah Kota Serang

Masalah utama saat ini adalah lunturnya etika dalam berinternet dan kurangnya filter dalam menerima informasi. Banyak orang lebih mementingkan kebebasan berpendapat tanpa memikirkan perasaan orang lain atau persatuan bangsa. Munculnya sikap intoleransi di dunia maya menjadi ancaman nyata bagi sila ketiga, Persatuan Indonesia.

Solusinya adalah memperkuat literasi digital yang berlandaskan nilai Pancasila. Kita perlu belajar bukan hanya cara menggunakan teknologi, tapi juga cara membedakan mana informasi yang bermanfaat dan mana yang memecah belah. Pendidikan moral tidak boleh hanya ada di ranah sekolah, atau bahkan kampus. Tapi harus dipraktikkan saat kita mengetik komentar atau membagikan konten di media sosial.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis: Niat Mulia, Eksekusi Ala Kampanye

Menurut saya, mulailah dari diri sendiri. Sebelum mengunggah sesuatu, tanyakan dulu: “Apakah ini bermanfaat? Apakah ini menyakiti orang lain atau bahkan menjadi boomerang kepada diri kita sendiri? Apakah ini sesuai dengan nilai kesopanan yang telah kita pahamu?”.

Ayo jadikan internet sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan, gotong royong digital dan memberi informasi yang sangat bermanfaat untuk memperbanyak ilmu, seperti melakukan penggalangan dana online untuk yang membutuhkan atau mempromosikan keindahan budaya Indonesia ke dunia internasional. ***

Berita Terkait

Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan
Ketika Nyawa Korban dan Nyawa Begal Sama-Sama Dipertaruhkan, Antara Hukum dan HAM
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
Reformasi Agraria Indonesia : Peran Pemerintah Desa dalam Pendaftaran Tanah Masih Terjebak pada Fungsi Administratif
Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan
Pancasila dan Generasi Z: Bertahanan atau Tertinggal
Judi Online: Darurat Sosial yang Memerlukan Penanganan Komprehensif
Efektivitas Pemberantasan Narkotika di Tengah Modus Kejahatan Modern
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Ketika Nyawa Korban dan Nyawa Begal Sama-Sama Dipertaruhkan, Antara Hukum dan HAM

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:30 WIB

Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan

Senin, 15 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pancasila dan Generasi Z: Bertahanan atau Tertinggal

Berita Terbaru

Pemerhati Hukum Perdata dan Teknologi, Reza Noviana. (Foto: Istimewa)

HuKrim

Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:55 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang-Banten, Raki Qais Athari. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:40 WIB