Penulis: Teguh Adiansyah
(Mahasiswa UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Secara ekonomi, alih fungsi lahan memang membawa angin segar. Perubahan dari sektor agraris ke sektor jasa dan perdagangan memberikan jalan alternatif mata pencaharian yang lebih beragam. Masyarakat yang sebelumnya bergantung pada pertanian kini memiliki kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang dianggap lebih modern dan menjanjikan. Hal ini juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan hunian dan fasilitas publik akibat pertumbuhan penduduk. Dengan demikian, alih fungsi lahan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi lokal.
Namun, optimisme tersebut tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi yang cukup serius. Berkurangnya lahan pertanian secara signifikan bukan hanya berdampak pada hilangnya sumber penghidupan tradisional, tetapi juga mengancam ketahanan pangan jangka panjang. Ketergantungan pada sektor non-pertanian menjadikan masyarakat lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi, terutama di sektor informal yang sering kali tidak stabil.
Dari sisi sosial, perubahan ini turut menggeser nilai-nilai yang sebelumnya mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat agraris perlahan memudar, tergantikan oleh pola hidup yang lebih individualistis. Interaksi sosial menjadi lebih heterogen seiring dengan masuknya penduduk baru, yang meskipun membawa keberagaman, juga berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik.
Tidak hanya itu, dampak lingkungan dari alih fungsi lahan menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Berkurangnya ruang terbuka hijau dan lahan resapan air menyebabkan berbagai masalah ekologis, seperti banjir, kekeringan, dan penurunan kualitas udara. Pembangunan yang tidak diiringi dengan perencanaan tata ruang yang matang hanya akan memperburuk kondisi ini. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Melihat kondisi tersebut, peran pemerintah menjadi sangat krusial. Kebijakan tata ruang yang berkelanjutan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan. Namun, implementasinya harus diperluas dan didukung dengan regulasi yang tegas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Pada akhirnya, alih fungsi lahan di Tangerang adalah cerminan dari dilema pembangunan modern: antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan. Jika tidak dikelola dengan bijak, keuntungan jangka pendek yang diperoleh justru dapat menimbulkan kerugian jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan berkeadilan, yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan secara seimbang. ***







