Penulis: Rahma Agustina
Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam Kampus Serang
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Di era modern saat ini, kehidupan manusia bergerak dengan cepat. Teknologi berkembang pesat, arus informasi begitu deras, dan tuntutan hidup semakin kompleks.
Di satu sisi, kemajuan ini membawa kemudahan, namun di sisi lain juga menimbulkan tekanan mental yang tidak bisa diabaikan. Masalah seperti stres, kecemasan, depresi, hingga burnout kini menjadi fenomena yang sering ditemui, terutama di kalangan remaja dan pekerja muda.
Oleh karena itu, kesadaran akan kesehatan mental menjadi sangat penting, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Kesadaran akan kesehatan mental berkaitan erat dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menjaga hubungan baik dengan Tuhan sebagai sumber ketenangan batin.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan kita untuk peduli terhadap sesama, termasuk mendukung mereka yang menghadapi gangguan mental tanpa diskriminasi.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mendorong terciptanya solidaritas sosial, di mana masyarakat saling membantu dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua orang.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dapat diterapkan dalam lingkungan kerja atau sekolah melalui komunikasi terbuka dan diskusi tentang kesehatan mental.
Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya akses yang adil terhadap layanan psikologi dan kesehatan mental bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Dari perspektif kewarganegaraan, kesadaran akan kesehatan mental juga merupakan tanggung jawab sosial. Setiap warga negara memiliki peran dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara mental.
Hal ini dapat diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi, dan tindakan nyata, misalnya membangun komunitas yang mendukung, menghapus stigma terhadap gangguan psikologis, serta mendorong pemerintah untuk menyediakan fasilitas layanan kesehatan mental yang memadai.
Kesadaran ini juga membentuk warga negara yang kritis dan peduli, mampu menjaga dirinya sendiri sekaligus memberi kontribusi positif bagi lingkungan sosial.
Pentingnya kesehatan mental di era modern tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak hanya menjaga diri sendiri tetapi juga membangun masyarakat yang harmonis, inklusif, dan produktif.
Kesadaran ini menjadi fondasi untuk menciptakan generasi yang sehat secara mental, mampu menghadapi tekanan zaman modern, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Oleh karena itu, setiap individu, keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kesehatan mental. Hanya dengan kesadaran kolektif, nilai Pancasila dapat terwujud secara nyata, dan kewarganegaraan yang baik dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama. ***







