Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

- Redaktur

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Faqih Arraafi
(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpam PSDKU Serang)

[BANTENESIA.NET] – Menurut saya, persoalan agraria di provınsı banten masih menjadi isu yang kompleks karena kini masih belum terselesaikan mendasar, karena dengan adanya ketimpangan dalam penguasaan lahan tersebut nah dalam konflik ini diantaranya ada petani dengan korporasi negara, dan masih lemahnya dalam perlindungan petani kecil dan mengindikasikan bahwa sistem agraria kini belum berjalan secara adil.

Bagi petani, tanah itu tidak sekedar sebagai aset ekonomi, melainkan untuk fondasi keberlangsungan hidup sekaligus identitas sosial yang melekat, apalagi di provinsi banten, khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang dan kabupaten serang, masyarakat kini masih ketergantungan sangat tinggi terhadap tanah.

Namun kepemilikan dan akses terhadap lahan tidak terdistribusi secara merata serta muncul nya ketimpangan langsung kepada kesejahteraan petani dan fenomena ini merupakan kerap terjadinya konsekuensi dari arah kebijakan pembangunan yang lebih memberatkan pada pertumbuhan ekonomi disbanding pemerataan.

Konflik agraria di banten itu tidak hanya cuma soal ekonomi, tapi juga ada soal ketimpangan kekuasaan, yang harusnya negara melindungi rakyat, malah sering bantu kepentingan investasi besar.

Menurut Mulyani (2014), Menegaskan dalam situasi ini, negara tidak sepenuhnya bersifat netral, melainkan menjadi bagian dari struktur yang memperkuat ketimpangan tersebut.

Ketimpangan penguasaan lahan di banten sering dipandang sebagai distribusi yang tidak merata dalam realitanya, apalagi sebagian besar dibanten kadang dikuasai oleh korporasi atau kelompok yang mempunyai akses pada kekuasaan politik dan ekonomi, Menurut Sihaloho (2004).

Baca Juga :  Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada distribusi ekonomi tetapi juga memengaruhi akses terhadap sumber daya lain seperti modal, teknologi, dan pasar.

Alih fungsi lahan ke sektor industri makin menunjukan adanya ketimpangan, sering dijadikannya adanya pembangunan tetapi kenyataan justru banyak merugikan petani, Menurut Syahyuti (2004). Menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan tanpa perlindungan yang memadai akan memperburuk kondisi ekonomi petani, karena mereka kehilangan sumber penghidupan tanpa jaminan keberlanjutan ekonomi.

Dengan adanya ketimpangan, muncul lah gerakan petani di banten tetapi ini belum tentu benar benar melawan sistem bisa jadi cuma bentuk adaptasi, mungkin gerakan petani sebenarnya punya potensi besar untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar, tapi kenyataannya, banyak gerakan yang masih fokus pada aksi reaktif seperti demonstrasi atau tuntutan penyelesaian konflik, jadi dampaknya sering cuma sementara dan belum menyentuh kebijakan yang lebih luas.

Menurut Sinaga, Ritonga, dan Anshari (2023). Menekankan bahwa gerakan politik agraria seharusnya tidak berhenti pada mobilisasi massa semata, tetapi juga mampu memengaruhi proses pengambilan kebijakan, dalam konteks Banten, hal ini masih menjadi tantangan karena akses petani terhadap ruang politik formal masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Biang Kerok Bencana Di Pulau Sumatera

Dengan adanya konflik agraria yang terus berlangsung kini melihat bahwa negara belum bisa menyelesaikan persoalan secara efektif dan ini juga bukan sekedar kegagalan negara melainkan juga ada konsekuensi yang kebijakan diambil.

Menurut Mulyani (2014). Menyatakan bahwa penanganan konflik agraria di Indonesia cenderung bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan, hal ini diperkuat oleh Rachman (2012). yang menekankan bahwa kebijakan agraria seringkali tidak terintegrasi dengan kebijakan sektor lain seperti industri.

Di banten, konflik ini sering banget terjadi karena adanya tumpeng tindih surat kepemilikan lahan ada masyarakat dan pengusaha, dalam hal ini negara cenderung lebih mengakui dengan adanya hukum berjalan disbanding realitas social dilapangan langsung yang terjadi.

Dan bahwa kini mungkin tanpa adanya perubahan dalam negara melihatnya dan mengakui hak masyarakat, konflik ini mungkin akan terus berulang kali untuk kedepannya, apalagi kebijakan tata ruang di banten kerap membuka peluang bagi investasi besar dan ini menunjukan bahwa kebijakan lebih memilih pertumbuhan jangka pendek dibanding keberlanjutan social, Menurut Rachman (2012). Menjelaskan bahwa kebijakan agraria di tingkat lokal sering dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, sementara Menurut Sihaloho (2004). Menegaskan bahwa ketidakjelasan struktur agraria akan memperburuk konflik.
Seharusnya pemerintah tiddak hanya berperan sebagai langsung membuatkan kebijakan dan mengatur yang netral, tetapi harus bisa kita lihat arah ketimpangan tersebut arahnya kemana, jika berpihak kepada investasi/proyek, secara tidak langsung memang pemerintah memperkuat memilih posisi yang dominan.

Baca Juga :  Aston Cilegon Peduli Pendidikan, Renovasi Toilet SDN Sukmajaya 1 Demi Lingkungan Sekolah yang Lebih Bersih dan Sehat

Kerap terjadi nya konflik di lebak dan di pandeglang yang dimana menjadi gambaran nyata karena adanya penguasa lahan tersebut, entah adanya ekspansinya adanya proyek pembangunan, sering kali secara tidak langsung mengambil alih lahan yang sebelum nya di Kelola oleh masyarakat, terkadang petani yang memiliki sertifikat formal dan dominan kalah dalam proses hukum, walaupun aadanya keterikatan dengan tanah tersebut, Menurut Zuber (2013). Menyebutnya kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan structural yang memperkuat posisi pihak yang memiliki akses terhadap hukum dan kekuasaan.

Dengan ketimpangan ini adanya berdampak pada aspek social, adanya ketegangan bagi masyarakat pastinya menurunkan rasa percaya kepada pemerintahan daerah, serta sebuah kejadian ini menjadi untuk mendorong para kalangan petani Bersama sama untuk membangun Gerakan kolektif untuk mempertahankan ha katas tanahnya.
Menurut Shohibuddin dan Salim (2012) Menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada komitmen politik pemerintah, tanpa komitmen tersebut kebijakan hanya akan menjadi wacana.

Namun seperti Gerakan petani ini memiliki peran strategis walaupun adanya ketebatasan, tetapi ini bagus dalam membangun kesadaran kolektif, dalam jangka Panjang, dan menjadi tersemoga kan baginya adanya perubahan besar, meskipun prosesnya berlangsung dan bertahap. ***

Berita Terkait

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai
Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah
Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan
Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas
Sengketa Kepemilikan Tanah dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Banten
Air untuk Siapa? Konflik Agraria dan Ketidakadilan di Cadasari
Tanah untuk Siapa? Konflik Agraria dan Negara yang Abai
Sirkuit Balap dan Ketimpangan Lahan: Pelajaran dari India
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah

Selasa, 7 April 2026 - 19:57 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 21:23 WIB

Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB