Air untuk Siapa? Konflik Agraria dan Ketidakadilan di Cadasari

- Redaktur

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Gustav Bagus Herlambang
(Mahasiswa Semester 4 Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang PSDKU Serang)

[BANTENESIA.NET] – Konflik agraria di Indonesia seolah tidak pernah benar-benar selesai. Ia terus muncul dalam berbagai bentuk, dari sengketa tanah hingga perebutan sumber daya alam seperti air. Padahal, air bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan keberlangsungan hidup masyarakat.

Kasus di Cadasari, Pandeglang, memperlihatkan bagaimana pembangunan yang tidak berpihak pada masyarakat justru memicu konflik berkepanjangan.

Menurut Zuber dalam kajiannya mengenai konflik agraria di Indonesia, persoalan utama konflik terletak pada ketimpangan dalam penguasaan sumber daya. Ia menjelaskan bahwa kelompok yang memiliki modal dan kekuasaan cenderung lebih mudah mengakses sumber daya, sementara masyarakat lokal sering berada pada posisi yang dirugikan. Dalam konteks ini, air menjadi sumber daya strategis yang diperebutkan karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Pembangunan pabrik air minum di Cadasari menunjukkan adanya benturan kepentingan yang nyata. Di satu sisi, perusahaan melihat air sebagai peluang ekonomi. Namun di sisi lain, masyarakat menggantungkan hidupnya pada sumber air yang sama. Ketimpangan akses semacam ini kerap menjadi pemicu utama konflik, terutama ketika masyarakat lokal tidak memiliki posisi tawar yang kuat.

Baca Juga :  Kesadaran Akan Kesehatan Mental di Era Modern

Masalahnya tidak hanya soal siapa yang menguasai sumber daya, tetapi juga bagaimana proses pembangunan itu dijalankan, konflik sering kali muncul karena minimnya komunikasi dan transparansi antara pihak pelaksana proyek dan masyarakat. Kondisi ini membuat warga merasa tidak dilibatkan dalam keputusan yang justru berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Dalam perspektif hukum, konflik agraria juga mencerminkan kegagalan dalam menghadirkan keadilan. Seperti dijelaskan oleh Utomo dalam pembahasan mengenai hukum progresif, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan aturan formal. Hukum seharusnya mampu menghadirkan keadilan substantif, terutama bagi masyarakat yang selama ini berada dalam posisi lemah.

Negara dalam hal ini seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan masyarakat. Namun realitas di lapangan sering menunjukkan hal sebaliknya. Menurut Aksinudin dalam kajiannya tentang persoalan pertanahan di Indonesia, ketidakjelasan regulasi dan lemahnya kepastian hukum justru memperparah konflik agraria. Akibatnya, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Wujud Nyata Prinsip Pancasila dan Checks and Balances dalam KUHAP

Dampak dari konflik ini tidak hanya dirasakan dalam aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Menunjukkan bahwa konflik di Cadasari memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan hingga berujung pada aksi protes. Dari sisi lingkungan, eksploitasi air dalam skala besar berpotensi mengurangi ketersediaan air dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Ironisnya, pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan justru menghadirkan ketimpangan baru. Memang, industrialisasi sering dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja. Manfaat ekonomi tersebut tidak selalu dirasakan secara merata. Dalam banyak kasus, masyarakat lokal justru harus menanggung risiko kehilangan sumber daya yang menjadi penopang hidup mereka.

Di sisi lain, konflik ini juga dapat dipahami sebagai bentuk respons masyarakat terhadap ketidakadilan. Menurut Adiansah dan kolega dalam kajian tentang resolusi konflik agraria, perlawanan masyarakat sering kali muncul sebagai upaya mempertahankan hak atas sumber daya yang selama ini mereka kelola. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif memperjuangkan kepentingannya.

Baca Juga :  Mewujudkan SDG’s Melalui Kolaborasi Pemangku Kepentingan untuk Pendidikan Bermutu Menuju Indonesia Emas 2045

Kasus Cadasari seharusnya menjadi refleksi penting bagi arah pembangunan di Indonesia. Pembangunan tidak bisa hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Tanpa itu, konflik agraria akan terus berulang di berbagai daerah.

Sudah saatnya pendekatan pembangunan diubah menjadi lebih partisipatif. Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal dalam proses perencanaan, bukan sekadar menjadi pihak yang menerima dampak. Berbagai kajian telah menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci untuk mencegah konflik sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih adil.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: air untuk siapa? Jika hanya dikuasai oleh kepentingan tertentu, maka konflik seperti di Cadasari akan terus terjadi. Namun jika dikelola sebagai hak bersama, maka pembangunan yang adil bukanlah hal yang mustahil. ***

Berita Terkait

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu
Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z
Literasi Digital Pelajar Tidak Boleh Menunggu Masalah Datang: Pelajaran dari PKM UNPAM Serang di SMAN 1 Kramatwatu
Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Berita Terbaru