Tantangan dan Problematika Hukum Islam Dalam Konteks Indonesia Kontemporer

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Marsa, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Ahmad Marsa, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

NAMA : AHMAD MARSA
MATKUL : Hukum Islam(231090200028)
PRODI : ILMU HUKUM
KELAS : 05HKSP001
DOSEN : Sahrul Hanafi

UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Hukum Islam di Indonesia berada di antara tradisi keagamaan masyarakat Muslim yang mayoritas dan sistem hukum nasional yang pluralistik. Interaksi antara keduanya sering menimbulkan tantangan teoretis dan praktis dalam penerapannya

Menurut, Ahmad Marsa KHI menjadi pedoman utama dalam perkara perkawinan, waris, dan perwakafan di PA/ Pengadilan Agama. Namun banyak ketentuannya kurang responsif terhadap perkembangan sosial dan hukum modern. Ketiadaan pembaruan mengakibatkan stagnasi ijtihad dan menimbulkan perdebatan mengenai kebutuhan revisi atau pembaruan melalui pendekatan fiqh kontemporer.
2. Hambatan Penegakan Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Penerapan jinayat menghadapi hambatan yuridis, karena sistem hukum nasional tidak memberi ruang kecuali di Aceh. Selain itu, hambatan sosial seperti persepsi negatif terhadap hukuman hudud dan qishas memperkuat resistensi masyarakat. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang memperhatikan kesiapan sosial dan kerangka konstitusional.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat

3. Permasalahan Sosial dalam Penerapan Hukum Islam
Isu waris, poligami, status anak luar kawin, dan kedudukan ahli waris sering memunculkan sengketa keluarga. Perbedaan tafsir antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum nasional menegaskan perlunya harmonisasi hukum agar penerapannya tidak menimbulkan ketidakadilan.

Baca Juga :  Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa "Password" Kuat Saja Tidak Cukup?

4. Tantangan Kontemporer: HAM, Bioetika, dan Globalisasi
Isu modern seperti rekayasa genetika, ekonomi digital, hingga persoalan gender tidak dibahas secara eksplisit dalam kitab klasik. Oleh karena itu, diperlukan ijtihad berbasis maqashid syariah agar hukum Islam tetap relevan dan universal. Kesimpulan Hukum Islam harus adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai fundamentalnya. Esensinya bukan terletak pada bentuk hukumannya, tetapi pada tujuan utama syariat, yaitu mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan bagi manusia.

Baca Juga :  Proses Pelayanan Kartu AK 1 DDi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon 2026

Kesimpulan
Hukum Islam harus adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai fundamentalnya. Esensinya bukan terletak pada bentuk hukumannya, tetapi pada tujuan utama syariat, yaitu mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan bagi manusia. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52