Dampak Serangan Ranaomware Terhadap Sistem Pelayanan Kesehatan

- Redaktur

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Agus Hakemri Lumban Gaol Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Di era digitalisasi yang semakin maju,teknologi menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan. Rekam medis elektronik, sistem komunikasi internal, hingga perangkat laboratorium kini terhubung dalam jaringan digital yang kompleks.

Namun, di balik kemudahan tersebut muncul ancaman serius berupa serangan siber, khususnya Ransomware, yang dapat melumpuhkan sistem pelayanan rumah sakit dan membahayakan nyawa pasien. Serangan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan manusia dan kredibilitas institusi kesehatan.

Kita sebagai warga bangsa Indonesia, hendaknya kritis dalam segala isu, baik yang sedang trending maupun tidak, agar hal hal kecil seperti tidak di lupakan.

Sebagai mahasiswa yang berjiwa Pancasila, hendak nya kita peduli dan kritis terhadap segala hal yang mengancam negara Indonesia, seperti serangan siber yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, hacker-hacker yang membahayakan keselamatan seseorang.

Seperti membocorkan data pribadi seseorang, yang dapat disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab, Kita sebagai individu yang berjiwa Pancasila harus menjauhi hal-hal yang berbau melanggar undang-undang dan sifat bangsa kita. Yang bersifat berintegritas, sopan, jujur, berani dan sifat-sifat lainnya.

Hendaknya pemerintah lebih meningkatkan keamanan siber, agar masyarakat dapat menjadi lebih tenang atas hal pribadi mereka. Tidak hanya tentang hal pribadi, ternyata kejahatan siber juga terjadi di bagian medis, yaitu serangan Ransomware yang digunakan di dunia medis.

Dampak yang ditimbulkan oleh serangan ini cukup berbahaya karena menyangkut kesehatan dan keselamatan seseorang.

Contoh kasus penyerangan Ransomware yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus Serangan Ransomware di Rumah Sakit Harapan Sehat, menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak hanya menyebabkan kerugian data, tetapi juga mengancam keselamatan pasien, kesehatan mental tenaga medis, dan stabilitas pelayanan publik.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa sektor medis harus memperkuat keamanan digital.

Dampak Langsung terhadap Pelayanan medis. Serangan ini terjadi pada pukul 02.30 dini hari, saat pengawasan jaringan rendah.

Dalam hitungan menit, seluruh sistem rekam medis elektronik (RME), sistem laboratorium, hingga jaringan komunikasi perawat dan dokter terkunci dan tidak bisa diakses.

Baca Juga :  Tanah Adat Bukan Komoditas: Analisis Kritis Sengketa Lahan PT KIB di Serang

Serangan Ransomware menyebabkan hilangnya akses terhadap sistem elektronik rumah sakit, seperti rekam medis pasien, sistem laboratorium, dan komunikasi internal.

Akibatnya, rumah sakit harus beralih ke sistem manual seperti pencatatan kertas dan komunikasi melalui ponsel pribadi.

Hal ini menimbulkan keterlambatan diagnosis, pengobatan, serta kesulitan dalam pelacakan data pasien.

Beberapa tenaga medis bahkan mengaku merasa ‘bekerja dalam kegelapan’ karena tidak bisa mengakses data medis yang penting.

Meskipun tidak ditemukan kematian langsung akibat serangan ini, risiko keselamatan pasien meningkat secara signifikan.

Contoh : Seorang pasien diabetes yang harusnya mendapat perawatan cepat
mengalami keterlambatan karena riwayat gula darah terakhir tidak dapat dibuka dari sistem.

Dokter terpaksa melakukan pemeriksaan ulang secara manual yang memakan waktu lebih lama.

1. Dampak Psikologis terhadap Tenaga Kesehatan

Selain gangguan teknis,penelitian ini juga menyoroti dampak psikologis terhadap tenaga medis. Banyak dokter dan perawat merasa cemas, lelah, dan bersalah karena tidak mampu memberikan pelayanan maksimal.

Serangan ini bahkan terjadi di tengah pandemi COVID-19, yang membuat tekanan mental mereka semakin berat.

Dengan demikian, serangan siber dapat memberikan efek domino terhadap kesehatan mental tenaga medis dan kualitas pelayanan pasien.

Contoh : Kepala IGD menyatakan bahwa ia merasa ‘tidak berdaya’ karena tidak bisa memantau kondisi pasien secara digital seperti biasanya.

2. Rendahnya Kesiapsiagaan dan Manajemen Krisis

Penelitian ini juga menemukan bahwa banyak rumah sakit belum siap menghadapi ancaman siber. Sebagian besar tidak memiliki rencana darurat (Contingency Plan) yang memadai, sehingga membuat sistem menjadi sangat rentan.

Hal ini menunjukkan bahwa keamanan siber belum dianggap bagian penting dari manajemen risiko rumah sakit. Kurangnya kesadaran dan minimnya pelatihan
menjadi faktor utama yang memperparah dampak serangnya.

Contoh : Pasien gawat darurat yang memerlukan operasi usus buntu mengalami penundaan selama hampir 90 menit, karena hasil CT-Scan tidak bisa dikirim ke dokter bedah secara digital dan harus dipindahkan secara manual menggunakan perangkat eksternal.

Baca Juga :  Jalan Sehat Akhir Tahun Fest: Warga Kedalingan Bawa Pulang Mobil Toyota Sigra!

3. Rekomendasi dan Refleksi Kebijakan

Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi penting, seperti memperkuat keamanan IT melalui pembaruan sistem secara rutin, meningkatkan pelatihan, penanganan serangan siber untuk semua staf, serta menjaga komunikasi lintas divisi selama masa krisis.

Pemerintah juga disarankan menetapkan standar nasional keamanan siber di sektor kesehatan dan memasukkan perlindungan data pasien sebagai bagian dari kebijakan keselamatan pasien.

Dampak-dampak dari penyerang Ransomware/ siber terhadap dunia medis bukanlah sebuah hal yang kecil, sebagai individu yang berjiwa pancasila, hendaklah kita menjauhi hal hal seperti ini, karena ini adalah sebuah pelanggaran yang melanggar adab, seperti yang dikatakan dalam sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

Melakukan hal-hal atau kejahatan siber adalah tindakan yang tidak beradab, karena itu melanggar privasi dan kenyamanan seseorang.

Sebagai individu yang berjiwa Pancasila, hendaknya kita saling menghargai dan menghormati hak seseorang, terutama privasinya.

Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Banyak serangan Ransomware berkaitan dengan pencurian, penguncian, atau penyalahgunaan data pribadi.

UU PDP memberikan kerangka hukum untuk melindungi data pribadi dan regulasi kewajiban penyelenggara sistem dalam menjaga keamanan data. Ini bisa dipakai ketika ransomware menyebabkan kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, Sila Ketiga mengenai Persatuan Indonesia menegaskan bahwa menjaga stabilitas nasional termasuk melindungi infrastruktur pelayanan kesehatan. Serangan Ransomware yang melumpuhkan rumah sakit dapat mengacaukan sistem pelayanan publik dan berpotensi melemahkan ketahanan nasional.

Perlindungan siber terhadap sektor kesehatan berarti menjaga persatuan dan kepentingan bersama.

Kemudian, semangat musyawarah dan kebijaksanaan dalam Sila Keempat menuntut adanya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk
menyusun kebijakan keamanan siber yang tepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat standar keamanan digital, pelatihan tenaga medis, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi krisis.

Nilai keadilan sosial dalam Sila Kelima juga sangat relevan. Pelayanan kesehatan yang aman dan bisa diakses adalah bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat. Ketika rumah sakit mengalami gangguan akibat Ransomware, akses terhadap pelayanan medis menjadi tidak merata dan membahayakan pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1446 H: PCNU Kota Serang Dukung Kebijakan Kepala Daerah Baru

Karena itu, memperkuat keamanan siber merupakan bagian dari usaha mewujudkan keadilan sosial dan memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Penyerangan Ransomware atau hacker juga tergolong dalam tindakan pelanggaran ham,karena penyerangan atau peretasan tersebut menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, atau gangguan privasi yang serius.

Meskipun peretasan secara teknis sering kali dianggap sebagai pelanggaran hukum pidana seperti yang diatur dalam UU ITE di Indonesia, dampak konkretnya dapat melanggar hak-hak dasar seperti hak atas privasi, hak untuk memiliki kekayaan, dan hak atas informasi pribadi.

Seperti yang kita banyak generasi muda kita yang belum paham dan mengerti tentang adab dan etika,kita sebagai individu yang berjiwa Pancasila, hendaknya mengajari mereka dan memberikan wawasan mengenai hal-hal yang baik dan buruk baik di dunia nyata maupun digital seperti hacker, tracking, dan penyerangan Ransomware ini. Supaya terwujud generasi generasi andalan yang paham tentang jiwa nasionalisme yang berlandaskan Pancasila yang dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik, menjadi contoh dan menentukan nasib bangsa Indonesia ini kedepannya.

Artikel karya van Boven dkk. (2024) memberikan gambaran nyata bahwa serangan ransomware terhadap rumah sakit merupakan ancaman multidimensi. Selain melumpuhkan sistem teknologi, serangan ini juga menekan psikologis tenaga kesehatan dan berpotensi mengancam keselamatan pasien. Kesiapan menghadapi ancaman ini masih sangat terbatas.

Oleh karena itu, lembaga kesehatan perlu menjadikan keamanan siber sebagai bagian dari budaya keselamatan pasien dan menangani isu ini dengan lebih serius.

Sebagai warga Indonesia, hendaknya kita menjauhi hal hal yang tidak baik seperti menjadi pelaku penyerangan Ransomware seperti ini, karena perilaku ini dapat menimbulkan bahaya, baik kepada pasien dan tenaga medis.

Sebagai warga Indonesia, Kita harus menerapkan nilai-nilai kebangsaan kita seperti integrasi,sopan,tolong menolong dan lainnya, agar terciptanya kenyamanan dan kedamaian diantara sesama. ***

Berita Terkait

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai
Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah
Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan
Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas
Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani
Sengketa Kepemilikan Tanah dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Banten
Air untuk Siapa? Konflik Agraria dan Ketidakadilan di Cadasari
Tanah untuk Siapa? Konflik Agraria dan Negara yang Abai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah

Selasa, 7 April 2026 - 19:57 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 21:23 WIB

Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB