Krisis Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Saat Penegak Hukum Kehilangan Moralitas

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andini Ditasya, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Andini Ditasya, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Nama Mahasiswa : ANDINI DITASYA
NIM : 251090200282
Kelas : 01HKSP004
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : NENENG PRATIWI ZAHRA, S.H., M.H
Kampus : UNPAM PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG –Menurut Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Fakultas Ilmu Hukum Memberikan Opini tentang Krisis Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Saat Penegak Hukum Kehilangan Moralitas nya

Menurut ANDINI DITASYA, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan akibat berbagai kasus penyalahgunaan wewenang, kekerasan aparat, serta praktik ketidakadilan hukum. Beberapa kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, serta kasus kematian Pandu, seorang siswa SMA yang meninggal akibat dugaan kekerasan oknum polisi, merupakan bukti nyata bagaimana perilaku sebagian oknum telah mencoreng citra institusi Polri.

Data dari berbagai lembaga seperti KontraS, IPW, dan Lemkapi juga menunjukkan meningkatnya laporan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh aparat kepolisian.

Menurut saya, tindakan penyalahgunaan wewenang dan kekerasan oleh oknum kepolisian bertentangan dengan Pasal 13 dan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, di mana Polri seharusnya bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat—bukan menjadi sumber ketakutan.

Walaupun Polri telah melakukan beberapa upaya perbaikan seperti transparansi dan rekrutmen berbasis merit, namun hal tersebut belum berjalan efektif karena masih lemahnya pengawasan, baik internal maupun eksternal. Fenomena “No Viral, No Justice” juga memperlihatkan bahwa penanganan kasus sering kali baru dilakukan setelah mendapat perhatian publik, yang menunjukkan masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Baca Juga :  Sebuah Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Modern dan Internet.

Saya menilai bahwa Polri sering dianggap tebang pilih dalam penegakan hukum, antara rakyat biasa dan orang-orang yang memiliki kekuasaan.

Untuk itu, reformasi menyeluruh dan penegakan sanksi tegas sangat penting agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Menurut saya, Polri membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar pencitraan.

Sebagai aparat penegak hukum, Polri harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moral, keadilan, dan kemanusiaan. Ketika masyarakat sudah kehilangan kepercayaan, berarti ada yang sangat salah dengan sistem penegakan hukumnya.

Saya juga berpendapat bahwa pengawasan terhadap Polri harus dilakukan oleh lembaga yang benar-benar independen, agar tidak ada keberpihakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Masyarakat ingin melihat polisi yang berani membela kebenaran dan menegakkan hukum secara adil, tanpa menunggu tekanan publik dari media sosial.

Peran pendidikan kewarganegaraan Berbasis Pancasila Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga negara yang berintegritas, termasuk aparat penegak hukum. PKn menanamkan

nilai-nilai seperti:

• Nilai moral dan etika, seperti sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab) yang di mana harus berperikemanusiaan (berfikir secara moral)dan anti kekerasan.
sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (etika dalam memperlakukan semua orang dengan adil tanpa melihat status/jabatan)

Baca Juga :  Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana Pada UMKM Kerupuk Kerang di Desa Sidamukti Pandeglang

• Rasa tanggung jawab,

• Sikap anti kekerasan,

• Kesadaran hukum,

• Rasa keadilan, dan

• Keberpihakan terhadap kemanusiaan.

Jika nilai-nilai tersebut benar-benar ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, maka generasi muda termasuk calon aparat penegak hukum akan tumbuh menjadi pribadi yang mengutamakan moralitas dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.

PKn berbasiskan Pancasila juga berfungsi untuk membentuk sikap positif dalam interaksi masyarakat, seperti menghargai sesama, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Nilai ini sangat penting agar masyarakat dan aparat hukum bisa saling percaya dan bekerja sama mewujudkan keamanan serta ketertiban.

Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Membangun Integritas Bangsa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bukan hanya mata kuliah formal, tetapi kebutuhan mendesak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Urgensinya antara lain:

1. Membangun integritas seluruh lapisan masyarakat

Pancasila mengajarkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Integritas ini menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah melakukan pelanggaran, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

2. Menyadarkan masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara
Ketika masyarakat memahami hak-haknya, mereka akan lebih berani menuntut keadilan dan melawan ketidakadilan.

3. Menumbuhkan budaya hukum yang sehat
Pendidikan PKn mendorong masyarakat untuk patuh hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena kesadaran moral.

Baca Juga :  Korupsi di Pertamina: Cermin Buram Tata Kelola Energi dan Tanggung Jawab Negara

4. Mencegah terulangnya kasus kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan
Aparat yang memiliki integritas dan karakter Pancasila tidak akan menyalahgunakan wewenangnya, karena kesadaran moral menjadi dasar tindakan mereka.

5. Membentuk masyarakat yang kritis namun konstruktif Pendidikan PKn membuat masyarakat mampu menilai kebijakan negara secara objektif, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menuntut perubahan secara damai.

Dengan demikian, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat penting sebagai pondasi moral bagi masyarakat dan aparat hukum agar bangsa Indonesia memiliki sistem hukum yang manusiawi, adil, dan berintegritas.

Kesimpulan

Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri merupakan dampak dari banyaknya kasus pelanggaran dan lemahnya pengawasan. Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan reformasi moral dan struktural secara serius.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan berbasis Pancasila memegang peran penting dalam membangun karakter baik aparat maupun masyarakat.

Pendidikan ini mendukung terbentuknya integritas, kesadaran hukum, dan moralitas yang tinggi, sehingga seluruh lapisan masyarakat mampu menjadi bagian dari sistem hukum yang adil dan manusiawi.

Jika Polri kembali pada jati dirinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat serta didukung oleh masyarakat berkarakter Pancasila, maka krisis kepercayaan publik dapat dipulihkan perlahan namun pasti. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52