Satgas PASTI Hentikan Operasi Ilegal Berkedok ‘Omnicom Group’ di Indonesia

- Redaktur

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengungkap praktik kejahatan finansial yang meresahkan.

Kali ini, Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha mencurigakan yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC), sebuah perusahaan ternama asal Amerika Serikat di bidang media dan komunikasi.

Diduga kuat, nama besar Omnicom Group dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan skema penipuan di Indonesia.

Perusahaan yang beroperasi menggunakan nama OMC tersebut terbukti tidak memiliki izin usaha yang sah serta menjalankan praktik rekrutmen member dengan sistem member-get-member berjenjang demi meraup keuntungan.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Dosen UNPAM Serang Gelar PKM Literasi Keuangan di Ponpes Kulliyyatul Al-Naasyiin Al-Islamiyyah

Dalam praktiknya, para anggota diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai ‘deposit’, tanpa adanya produk nyata yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan aktivitas penilaian yang tidak jelas. Bahkan, aplikasi dan website milik perusahaan OMC palsu ini tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Yang lebih meresahkan, kegiatan OMC ini juga kerap menyusup ke tengah masyarakat lewat seminar dan gathering, bahkan melibatkan tokoh agama, perangkat desa, serta kedok kegiatan sosial sebagai upaya membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024

Menanggapi hal ini, Satgas PASTI telah dan akan terus melakukan langkah-langkah tegas, seperti:

  • Pemblokiran situs dan aplikasi yang terafiliasi,

  • Pemblokiran rekening yang digunakan dalam transaksi penipuan,

  • Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lanjutan.

Ketua Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi menggiurkan. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L — Legal dan Logis. Pastikan produk yang ditawarkan memiliki izin resmi dan keuntungan yang dijanjikan masuk akal.

Baca Juga :  OJK Jabodebek: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Fintech dan Pasar Modal Tumbuh Positif

Bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, dapat segera melaporkan melalui:

Mari bersama perangi aktivitas keuangan ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. (*/Pou)

Berita Terkait

Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract
Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z
Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing
HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga
Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi
Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan
Seminar Nasional Prodi Manajemen Unpam Serang, Bahas Resiliensi Finansial Hadapi Inflasi Gaya Hidup dan Jebakan Konsumerisme Digital
Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:55 WIB

Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:44 WIB

Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:58 WIB

HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:56 WIB

Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi

Berita Terbaru

Pemerhati Hukum Perdata dan Teknologi, Reza Noviana. (Foto: Istimewa)

HuKrim

Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:55 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang-Banten, Raki Qais Athari. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:40 WIB