[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengungkap praktik kejahatan finansial yang meresahkan.
Kali ini, Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha mencurigakan yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC), sebuah perusahaan ternama asal Amerika Serikat di bidang media dan komunikasi.
Diduga kuat, nama besar Omnicom Group dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan skema penipuan di Indonesia.
Perusahaan yang beroperasi menggunakan nama OMC tersebut terbukti tidak memiliki izin usaha yang sah serta menjalankan praktik rekrutmen member dengan sistem member-get-member berjenjang demi meraup keuntungan.
Dalam praktiknya, para anggota diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai ‘deposit’, tanpa adanya produk nyata yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan aktivitas penilaian yang tidak jelas. Bahkan, aplikasi dan website milik perusahaan OMC palsu ini tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Yang lebih meresahkan, kegiatan OMC ini juga kerap menyusup ke tengah masyarakat lewat seminar dan gathering, bahkan melibatkan tokoh agama, perangkat desa, serta kedok kegiatan sosial sebagai upaya membangun kepercayaan publik.
Menanggapi hal ini, Satgas PASTI telah dan akan terus melakukan langkah-langkah tegas, seperti:
-
Pemblokiran situs dan aplikasi yang terafiliasi,
-
Pemblokiran rekening yang digunakan dalam transaksi penipuan,
-
Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lanjutan.
Ketua Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi menggiurkan. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L — Legal dan Logis. Pastikan produk yang ditawarkan memiliki izin resmi dan keuntungan yang dijanjikan masuk akal.
Bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, dapat segera melaporkan melalui:
-
Telepon OJK: 157
-
WhatsApp: 081157157157
-
Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id
Mari bersama perangi aktivitas keuangan ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. (*/Pou)







