Oleh: Satria Keva Razrival
NIM: 251090200460
(Mahasiswa Prodi Sarjana Hukum UNPAM Cabang Serang-Banten)
bangkepoyy@gmail.com
[BANTENESIA.NET] – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, eksistensi nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan sekaligus peluang baru. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan serba digital, dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga relevansi ideologi bangsa di era modern.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia selama ini menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membawa berbagai pengaruh global yang dapat memengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda.
Sebuah kajian mengenai dinamika perkembangan Pancasila di kalangan Generasi Z menunjukkan bahwa kelompok usia muda saat ini memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap nilai-nilai dasar Pancasila, seperti toleransi, gotong royong, dan persatuan. Meski demikian, implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang digital, masih menghadapi berbagai tantangan.
Generasi Z dikenal sebagai generasi yang adaptif terhadap teknologi, memiliki akses informasi yang luas, serta terbuka terhadap berbagai perkembangan dunia. Kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila melalui media sosial, platform edukasi, dan berbagai komunitas digital.
Fenomena munculnya konten edukatif bertema kebangsaan menjadi salah satu contoh positif. Banyak kreator muda memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan toleransi, kampanye anti-perundungan, ajakan menjaga persatuan, hingga edukasi tentang keberagaman Indonesia.
“Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang lebih kreatif dan mudah diterima oleh generasi muda,” demikian salah satu temuan dalam kajian tersebut.
Namun di balik peluang tersebut, ruang digital juga menyimpan tantangan serius. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga konflik opini yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) masih kerap terjadi di media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman teoritis terhadap Pancasila belum sepenuhnya diikuti oleh pengamalan yang konsisten dalam kehidupan digital.
Rendahnya literasi digital juga menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut. Tanpa kemampuan menyaring informasi secara kritis, generasi muda rentan terpengaruh oleh narasi yang dapat memicu polarisasi dan melemahkan nilai persatuan.
Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila perlu terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan sesuai dengan perkembangan zaman. Strategi komunikasi yang adaptif dan memanfaatkan teknologi digital dinilai menjadi kunci agar nilai-nilai kebangsaan tetap relevan bagi Generasi Z.
Dalam perkembangannya, upaya penguatan ideologi Pancasila juga terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya di kalangan generasi muda.
Pada akhirnya, Generasi Z dipandang memiliki potensi besar sebagai agen perubahan sekaligus penjaga eksistensi Pancasila di masa depan. Dengan dukungan pendidikan karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta pemanfaatan teknologi secara bijak, generasi muda Indonesia diyakini mampu menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
“Pancasila tidak hanya menjadi warisan bangsa, tetapi juga kompas moral yang harus terus dihidupkan oleh Generasi Z dalam menghadapi tantangan era digital”. (Serang 27 April 2026) ***







