Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, Warga Banten Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Ratu Majidah Qonitah
(Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

[BANTENESIA.NET] – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan yang mencapai lebih dari 30 persen ini langsung berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Harga Pertamax (RON 92) kini naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau bertambah Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 per liter.

Penyesuaian harga tersebut menjadi kenaikan pertama untuk produk Pertamax tahun ini dan disebut sebagai dampak dari lonjakan harga minyak mentah dunia yang masih bertahan di atas 90 dolar AS per barel akibat ketegangan geopolitik global.

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan kenaikan harga telah melalui evaluasi serta koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

Baca Juga :  Efektivitas Jemput Bola dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Kota Serang

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional di tengah dinamika pasar energi global,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional relatif terbatas karena mayoritas kendaraan angkutan barang tidak menggunakan BBM jenis tersebut.

Namun, sejumlah pengamat energi mengingatkan bahwa dampak kenaikan Pertamax tidak bisa dipandang sebelah mata. Pakar Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, menyebut kebijakan ini merupakan konsekuensi logis dari tingginya harga minyak dunia dan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah.

Di Provinsi Banten, kenaikan harga Pertamax dikhawatirkan memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi. Kondisi ini dinilai cukup sensitif mengingat masih terdapat sekitar 400 ribu rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni dan menghadapi tekanan ekonomi akibat meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.

Beberapa dampak yang berpotensi dirasakan masyarakat antara lain:

Baca Juga :  Hubungan Kesultanan Banten dan Brunei: Jejak Kejayaan Islam di Asia Tenggara

Biaya transportasi meningkat, terutama bagi pengemudi ojek online, kurir, dan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan pribadi berbahan bakar Pertamax.

Biaya distribusi barang bertambah, khususnya untuk jalur logistik dari wilayah Banten Utara menuju Banten Selatan.

Peralihan pengguna ke Pertalite, karena selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter.

Tekanan terhadap UMKM, terutama usaha yang mengandalkan mobilitas dan distribusi barang dalam operasional sehari-hari.

Di sisi lain, tidak naiknya harga BBM bersubsidi juga memunculkan tantangan baru. Pelebaran selisih harga antara Pertamax dan Pertalite diperkirakan dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.

Jika terjadi secara masif, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi dan memberikan tekanan terhadap kuota nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah sebelumnya menegaskan harga BBM bersubsidi akan tetap dipertahankan hingga akhir tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah kabupaten/kota belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah antisipasi dampak kenaikan BBM terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Healing dan Self-Care: Tren Gaya Hidup atau Indikator Tekanan Sosial?

Sejumlah pihak berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten segera melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, terutama di wilayah Banten Selatan yang dinilai lebih rentan terhadap gejolak harga.

Masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pengemudi transportasi daring, diimbau untuk menyesuaikan perencanaan pengeluaran harian serta memantau perkembangan harga BBM di SPBU terdekat.

Sementara itu, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh wilayah Banten tetap aman dan distribusi berjalan normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa gangguan.

Kenaikan harga Pertamax mungkin tidak langsung mengubah harga kebutuhan pokok. Namun, jika tidak diantisipasi dengan baik, efek berantainya dapat memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, hingga daya beli masyarakat dalam beberapa bulan ke depan. ***

 

 

Sumber: Pertamina Patra Niaga (siaran pers, 9–10 Juni 2026) · ANTARA News Banten · CNBC Indonesia · Kompas.com · Pakar Studi Energi UGM · BPS Provinsi Banten · Faktabanten.co.id

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52