[BANTENESIA.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024.
Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia.
Menurut data yang dirilis, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen.
Penelitian tahun ini juga mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah dengan hasil indeks literasi keuangan syariah sebesar 39,11 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Hasil survei diumumkan oleh Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS, Jakarta.
Survei dilaksanakan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 lalu, melibatkan 10.800 responden dari 34 provinsi. Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling untuk memastikan representativitas data.
Secara menarik, survei menunjukkan bahwa perempuan memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki, dengan masing-masing sebesar 66,75 persen dan 76,08 persen dibandingkan 64,14 persen dan 73,97 persen untuk laki-laki.
Di wilayah perkotaan, indeks literasi dan inklusi keuangan masing-masing mencapai 69,71 persen dan 78,41 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan dengan 59,25 persen dan 70,13 persen.
Dari segi usia, kelompok umur 26-35 tahun menunjukkan indeks literasi dan inklusi tertinggi.
Pendidikan juga berperan penting, di mana mereka yang menamatkan pendidikan tinggi memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi dibandingkan yang tidak/belum pernah sekolah atau hanya tamat SD.
Temuan ini penting bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan dan produk keuangan yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Segmen penduduk dengan literasi dan inklusi keuangan rendah, seperti penduduk perdesaan, usia muda dan tua, serta dengan pendidikan rendah, menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan literasi keuangan ke depan.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai inisiatif, termasuk dalam sektor keuangan syariah, sesuai dengan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027). (*/Pou)








Komentar