Profesionalisme Polisi dan Kepuasan Masyarakat Banten

- Redaktur

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Solehudin, Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Ahmad Solehudin, Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis : Ahmad Solehudin
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Kepolisian Daerah Banten saat ini berada dalam sorotan publik yang semakin tajam. Masyarakat menilai bahwa profesionalisme aparat bukan sekadar kemampuan teknis dalam menegakkan hukum, melainkan juga sikap, etika, dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan dalam setiap interaksi dengan warga. Ketika polisi hadir dengan sikap ramah, transparan, dan responsif, masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik. Sebaliknya, perilaku aparat yang kurang komunikatif atau bahkan melanggar kode etik menimbulkan ketidakpercayaan dan menurunkan kepuasan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Profesionalisme aparat Polri di Banten memiliki pengaruh nyata terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Profesionalisme yang ditopang oleh kompetensi teknis, integritas, serta akuntabilitas berimplikasi langsung pada kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang merasa dilayani secara profesional akan lebih percaya terhadap institusi kepolisian dan mendukung kinerjanya dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Sebaliknya, rendahnya motivasi dan kurangnya kemampuan personel, baik karena faktor internal maupun eksternal, akan menurunkan persepsi publik terhadap kualitas pelayanan kepolisian.

Hal ini juga juga menyoroti pentingnya pendidikan kepolisian yang berkelanjutan, manajemen karier yang jelas, serta sistem penghargaan yang adil agar aparat termotivasi untuk bekerja lebih baik. Data pelanggaran etik dan disiplin yang masih tinggi menjadi alarm bahwa pembenahan internal harus dilakukan secara konsisten. Publik menginginkan polisi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan moral, pelindung, dan pengayom yang mampu menciptakan rasa aman.

Baca Juga :  Peningkatan Produktifitas Kerja Melalui Pengembangan Budaya Kerja Produktif untuk Mendukung Kemandirian Ekonomi pada UMKM Desa Sasahan

Selain itu, kepuasan publik terhadap kepolisian tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi lebih pada kualitas interaksi manusiawi antara aparat dan warga. Empati, keramahan, kejelasan informasi, serta kecepatan pelayanan menjadi faktor utama yang menentukan persepsi masyarakat. Oleh karena itu, publik berharap agar Polda Banten terus memperkuat profesionalisme melalui pelatihan berkelanjutan, evaluasi kinerja yang objektif, dan penciptaan budaya kerja yang humanis.

Baca Juga :  Mewujudkan SDG’s Melalui Kolaborasi Stakeholder dalam Menciptakan Pendidikan Bermutu untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

Pada akhirnya, profesionalisme terhadap Kepolisian Daerah Banten adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat. Polisi yang profesional akan lebih mudah diterima sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Peningkatan profesionalisme aparat bukan hanya kebutuhan internal organisasi, tetapi juga tuntutan publik yang ingin melihat kepolisian hadir sebagai institusi yang bermartabat, berintegritas, dan dipercaya rakyat. ***

Berita Terkait

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital
Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera
Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi
Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan
Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital
Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:03 WIB

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:58 WIB

Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:56 WIB

Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital

Berita Terbaru