Penulis: ALFINA NURUL HIJAROH
(251090200699)
alfinanurul837@gmail.com
Program Studi Sarjana Hukum UNPAM Serang
[BANTENESIA.NET] – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks. Namun di balik tantangan tersebut, Generasi Z justru dinilai memiliki potensi besar menjadi garda terdepan dalam menjaga eksistensi ideologi bangsa melalui kreativitas dan inovasi di ruang digital.
Pancasila yang sejak awal menjadi dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa kini diuji oleh perubahan zaman. Generasi muda yang lahir di era internet tumbuh dengan pola pikir terbuka, cepat beradaptasi terhadap teknologi, dan memiliki akses luas terhadap berbagai informasi global. Kondisi ini membawa peluang sekaligus ancaman terhadap penguatan nilai kebangsaan.
Penelitian terbaru mengenai dinamika perkembangan Pancasila di kalangan Generasi Z menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi arena utama dalam proses internalisasi nilai-nilai kebangsaan. Platform digital seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube dimanfaatkan generasi muda untuk menyebarkan pesan toleransi, gotong royong, persatuan, hingga kampanye anti-perundungan.
Fenomena tersebut terlihat dari maraknya konten edukatif bertema kebangsaan yang dibuat para kreator muda. Dengan pendekatan visual yang kreatif dan ringan, pesan-pesan Pancasila menjadi lebih mudah diterima oleh sesama generasi muda.
Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan ancaman serius. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga konflik berbasis isu SARA masih kerap ditemukan di media sosial. Situasi ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap Pancasila di kalangan Generasi Z masih sering berhenti pada tataran teori dan belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Media sosial menjadi dua sisi yang berbeda. Di satu sisi mampu menjadi sarana penyebaran nilai Pancasila secara luas, namun di sisi lain juga dapat memicu perpecahan jika tidak digunakan secara bijak,” demikian salah satu kesimpulan dalam penelitian tersebut.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap perilaku Generasi Z di ruang digital. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar responden memahami nilai dasar Pancasila seperti toleransi, persatuan, dan gotong royong. Namun implementasi nyata, khususnya dalam interaksi digital, masih belum optimal.
Rendahnya literasi digital disebut menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi tersebut. Banyak generasi muda yang belum mampu memilah informasi secara kritis sehingga mudah terjebak dalam penyebaran informasi palsu maupun perdebatan yang memicu polarisasi sosial.
Perjalanan perkembangan Pancasila sendiri mengalami dinamika panjang sejak era Reformasi 1998. Pada masa awal reformasi, Pancasila sempat mengalami depolitisasi dan tidak lagi menjadi doktrin tunggal negara. Memasuki periode konsolidasi demokrasi, pemerintah kembali memperkuat pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi.
Kini, di era digitalisasi dan globalisasi, tantangan semakin kompleks dengan munculnya radikalisme digital, budaya individualisme, serta pengaruh budaya asing yang begitu cepat masuk melalui internet. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) guna memperkuat pemahaman ideologi bangsa, khususnya di kalangan generasi muda.
Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan nilai-nilai Pancasila di era modern sangat bergantung pada kemampuan bangsa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Generasi Z dipandang memiliki peluang besar menjadi agen perubahan yang mampu menjaga relevansi Pancasila di masa depan.
Karena itu, penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila dan peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah penting agar generasi muda tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
Dengan pendekatan yang lebih kreatif, adaptif, dan sesuai perkembangan zaman, Pancasila diyakini tetap dapat menjadi fondasi utama bangsa Indonesia di tengah tantangan era digital yang terus berkembang. ***







