Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Miras Saat HUT Bhayangkara ke-78

Senin, 1 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Sebanyak 75.279 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tong sampah, Senin (1/7) di Lapangan Tembak Bharadaksa, Mako Polda Banten.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, Wakapolda Banten Brigjend M Sabilul Alif, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan unsur Forkompimda Banten, serta Ulama, yang mendukung penuh upaya Polda Banten dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.

Baca Juga :  Atika Bersinar di Face of Indonesia Banten 2026, Tampil Memukau dengan Tarian Enerjik dan Kostum Gapura Menara Banten

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyatakan bahwa operasi pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi miras ini dilakukan karena minuman keras sering menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar,” ujar Kombes Didik.

Lebih lanjut, Kombes Didik mengungkapkan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Banten, termasuk Polda, Polresta Tangerang, Polres Serang Kota, Cilegon, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Baca Juga :  PCNU Siap Sukseskan Konfercab IV dan Gaungkan Pilkada Damai 2024 di Provinsi Banten

“Semua barang bukti akan dimusnahkan tanpa terkecuali, meskipun secara seremonial hanya sebagian yang dihadirkan,” jelasnya.

Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis, mulai dari golongan 0,5 hingga golongan A, B, dan C, terutama yang tidak memiliki izin.

Kombes Didik juga menyebut bahwa lokasi penyitaan miras ini berasal dari sejumlah pedagang yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Keluhkan Soal Lahan, Warga Medaksa Mengadu ke Presiden

“Kami tidak hanya menyita miras, tetapi juga akan memproses secara hukum orang-orang yang terlibat dalam penjualan miras ilegal,” tegasnya.

Acara pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi angka kriminalitas di Provinsi Banten. Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. (Pou)

Berita Terkait

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi
20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Berita Terbaru