[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial bagi pekerja informal dengan mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Selasa (8/7/2025) di Jalan Kolonel Tb Suwandi, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mempersiapkan program perlindungan jaminan sosial bagi 12 ribu pekerja informal.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Serang, Budi Rustandi meninjau langsung pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membahas rencana kerja sama yang akan meng-cover berbagai profesi pekerja informal.
Mereka di antaranya kader Posyandu, imam masjid, marbot masjid, pemandi jenazah, pengemudi ojek online hingga ojek pangkalan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap warga Kota Serang yang bekerja di sektor informal. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan sosial yang layak,” ujar Budi Rustandi.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang.

Kepala Disnakertrans, Poppy Nopriadi, menyatakan kesiapan instansinya untuk mengawal pelaksanaan program tersebut bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, menyambut baik inisiatif Pemkot Serang. Ia menyatakan pihaknya siap bersinergi dalam menyukseskan program perlindungan sosial bagi pekerja informal ini.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Wali Kota Serang. Ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di semua sektor, termasuk informal,” kata Uus.
Dengan langkah ini, Kota Serang menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong inklusi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (Pou)







