Penulis : Annisa Maulina Shalimar
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Perkembangan e-government di Kota Cilegon pada tahun 2025 memunculkan beragam pandangan dari masyarakat mengenai efektivitasnya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Secara umum, sebagian besar masyarakat menilai bahwa penerapan layanan berbasis elektronik—seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun layanan perpindahan penduduk—telah membawa perubahan yang cukup signifikan dibandingkan metode manual sebelumnya.
Penduduk merasa lebih mudah mengakses layanan karena dapat dilakukan dari rumah, mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil, serta mempersingkat waktu pengurusan dokumen yang selama ini dianggap rumit dan memakan banyak waktu.
Namun demikian, opini publik juga menunjukkan bahwa keberhasilan e-government tidak hanya diukur dari ketersediaan sistem digital, tetapi juga dari kualitas implementasinya.
Masyarakat menilai bahwa masih terdapat beberapa kendala teknis seperti server yang lambat, aplikasi yang sesekali error, serta proses verifikasi yang belum sepenuhnya otomatis. Bagi sebagian warga, terutama yang berusia lanjut atau kurang familiar dengan teknologi, hadirnya sistem online justru menjadi tantangan baru karena membutuhkan kemampuan digital dasar yang tidak semua orang miliki.
Hal ini menimbulkan pandangan bahwa e-government memang memudahkan, tetapi belum benar-benar inklusif.
Meski terdapat berbagai catatan dan kekurangan, sebagian besar publik berpendapat bahwa kehadiran e-government tetap menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data kependudukan.
Masyarakat merasa lebih percaya karena prosesnya tercatat secara digital dan meminimalkan ‘tatap muka’ yang selama ini rentan terhadap praktik pungutan liar.
E-government juga dinilai mampu mempercepat penanganan aduan dan memberikan kepastian waktu layanan, yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.
Secara keseluruhan, opini publik pada tahun 2025 menunjukkan bahwa e-government di Kota Cilegon memberikan pengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat, meskipun masih membutuhkan perbaikan dalam hal infrastruktur digital, literasi teknologi, serta stabilitas sistem.
Masyarakat berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki tampilan dan kecepatan aplikasi, serta memastikan bahwa tidak ada kelompok warga yang tertinggal dalam proses digitalisasi.
Dengan dukungan perbaikan yang berkelanjutan, e-government berpotensi menjadi pilar utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan ramah masyarakat. ***







