Pengaruh E-Government terhadap Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Cilegon 2025

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Annisa Maulina Shalimar, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Annisa Maulina Shalimar, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis : Annisa Maulina Shalimar
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Perkembangan e-government di Kota Cilegon pada tahun 2025 memunculkan beragam pandangan dari masyarakat mengenai efektivitasnya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Secara umum, sebagian besar masyarakat menilai bahwa penerapan layanan berbasis elektronik—seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun layanan perpindahan penduduk—telah membawa perubahan yang cukup signifikan dibandingkan metode manual sebelumnya.

Penduduk merasa lebih mudah mengakses layanan karena dapat dilakukan dari rumah, mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil, serta mempersingkat waktu pengurusan dokumen yang selama ini dianggap rumit dan memakan banyak waktu.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Dosen UNPAM Serang Gelar PKM Literasi Keuangan di Ponpes Kulliyyatul Al-Naasyiin Al-Islamiyyah

Namun demikian, opini publik juga menunjukkan bahwa keberhasilan e-government tidak hanya diukur dari ketersediaan sistem digital, tetapi juga dari kualitas implementasinya.

Masyarakat menilai bahwa masih terdapat beberapa kendala teknis seperti server yang lambat, aplikasi yang sesekali error, serta proses verifikasi yang belum sepenuhnya otomatis. Bagi sebagian warga, terutama yang berusia lanjut atau kurang familiar dengan teknologi, hadirnya sistem online justru menjadi tantangan baru karena membutuhkan kemampuan digital dasar yang tidak semua orang miliki.

Baca Juga :  Dukungan Calon Independen Pilkada Kota Serang 2024: Ini Syarat dan Rencananya

Hal ini menimbulkan pandangan bahwa e-government memang memudahkan, tetapi belum benar-benar inklusif.

Meski terdapat berbagai catatan dan kekurangan, sebagian besar publik berpendapat bahwa kehadiran e-government tetap menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data kependudukan.

Masyarakat merasa lebih percaya karena prosesnya tercatat secara digital dan meminimalkan ‘tatap muka’ yang selama ini rentan terhadap praktik pungutan liar.

E-government juga dinilai mampu mempercepat penanganan aduan dan memberikan kepastian waktu layanan, yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Seminar Manajemen SDM Remaja, UNPAM Serang Gelar PKM di SMKN 1 Ciruas

Secara keseluruhan, opini publik pada tahun 2025 menunjukkan bahwa e-government di Kota Cilegon memberikan pengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat, meskipun masih membutuhkan perbaikan dalam hal infrastruktur digital, literasi teknologi, serta stabilitas sistem.

Masyarakat berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki tampilan dan kecepatan aplikasi, serta memastikan bahwa tidak ada kelompok warga yang tertinggal dalam proses digitalisasi.

Dengan dukungan perbaikan yang berkelanjutan, e-government berpotensi menjadi pilar utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan ramah masyarakat. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:47

Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum

Berita Terbaru