Lurah Taman Baru, Arifudin: Jauhi Judi Online, Demi Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET] – Lurah Taman Baru, Arifudin, mengimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, untuk menjauhi aktivitas permainan Judi Online (Judol).

Ia menekankan bahwa dampak negatif dari judi online sangat membahayakan masyarakat, baik dari segi ekonomi, psikis, maupun keluarga.

Arifudin menyampaikan hal ini dalam menindaklanjuti surat edaran Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, terkait pemberantasan judi online di wilayah Pemerintahan Kota Serang yang disampaikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juli 2024.

“Ini untuk mengingatkan kita semua selaku ASN di Pemerintahan Kota Serang bahwa kita jangan sampai terjerumus oleh judi online, karena ini sudah menjadi isu besar dari kalangan masyarakat kecil sampai menengah ke atas,” kata Arifudin saat ditemui bantenesia.NET di ruang kerjanya, Selasa (9/7).

Baca Juga :  Rugi Rp957 Juta, Polemik Jamkrida Banten: Tersandung Skandal Keuangan Internal
Kantor Kelurahan Taman Baru. (Foto: Bantenesia)

Ia juga menyarankan agar ASN di Kelurahan Taman Baru yang terlibat dalam judi online segera menghentikan aktivitas tersebut.

Menurutnya, dampak dari judi online tidak hanya spontan, tetapi juga dapat mempengaruhi ekonomi dan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.

“Dampaknya juga bukan spontan tetapi akan memakan waktu yang lama, apalagi terkait ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Magang di DPMPTSP Kota Serang, Mahasiswa UNPAM Pelajari Pentingnya Disposisi Surat dalam Pelayanan Publik

Arifudin menghimbau seluruh warga Kelurahan Taman Baru agar tidak terlibat dalam judi online dan mengingatkan anggota keluarga mereka tentang bahaya permainan tersebut.

“Sekali lagi saya mengajak, yuk kita jauhi yang namanya judi online agar hidup kita jadi berkah dan dijauhkan dari segala kepusingan hidup terkait judi online,” ucapnya.

Ia juga merespon terkait poin 4 dalam surat edaran tersebut, dimana Pj. Walikota Serang menginstruksikan kepada lurah untuk mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Arifudin menyatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru melalui grup WhatsApp RT/RW mengenai bahaya judi online.

Baca Juga :  Edi Santoso: Santri Adalah Kekuatan Moral Bangsa, Harus Mampu Hadapi Zaman Tanpa Hilang Jati Diri

“Meski demikian, pihaknya tidak menutup diri untuk berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat ketika dirasa perlu adanya sosialisasi ataupun pencerahan di wilayah masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap bahwa dengan upaya sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai saluran, masyarakat dapat memahami dan menghindari judi online.

“Kita upayakan bahwa penyebarluasan bahaya judi online sudah kita sebarluaskan ke RT/RW. Mudah-mudahan para RT/RW kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakatnya, baik secara langsung maupun lewat grup-grup WA masyarakat,” pungkasnya. (Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52