Lurah Taman Baru, Arifudin: Jauhi Judi Online, Demi Kesejahteraan Masyarakat

- Redaktur

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET] – Lurah Taman Baru, Arifudin, mengimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, untuk menjauhi aktivitas permainan Judi Online (Judol).

Ia menekankan bahwa dampak negatif dari judi online sangat membahayakan masyarakat, baik dari segi ekonomi, psikis, maupun keluarga.

Arifudin menyampaikan hal ini dalam menindaklanjuti surat edaran Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, terkait pemberantasan judi online di wilayah Pemerintahan Kota Serang yang disampaikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juli 2024.

“Ini untuk mengingatkan kita semua selaku ASN di Pemerintahan Kota Serang bahwa kita jangan sampai terjerumus oleh judi online, karena ini sudah menjadi isu besar dari kalangan masyarakat kecil sampai menengah ke atas,” kata Arifudin saat ditemui bantenesia.NET di ruang kerjanya, Selasa (9/7).

Baca Juga :  New Posyandu Kini Lebih Modern dan Responsif: TP PKK Banten Tinjau Posyandu Teri 3 di Kelurahan Taman Baru
Kantor Kelurahan Taman Baru. (Foto: Bantenesia)

Ia juga menyarankan agar ASN di Kelurahan Taman Baru yang terlibat dalam judi online segera menghentikan aktivitas tersebut.

Menurutnya, dampak dari judi online tidak hanya spontan, tetapi juga dapat mempengaruhi ekonomi dan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.

“Dampaknya juga bukan spontan tetapi akan memakan waktu yang lama, apalagi terkait ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Manusia dan Harapan: Energi Sunyi yang Menjaga Dunia Tetap Bergerak

Arifudin menghimbau seluruh warga Kelurahan Taman Baru agar tidak terlibat dalam judi online dan mengingatkan anggota keluarga mereka tentang bahaya permainan tersebut.

“Sekali lagi saya mengajak, yuk kita jauhi yang namanya judi online agar hidup kita jadi berkah dan dijauhkan dari segala kepusingan hidup terkait judi online,” ucapnya.

Ia juga merespon terkait poin 4 dalam surat edaran tersebut, dimana Pj. Walikota Serang menginstruksikan kepada lurah untuk mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Arifudin menyatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru melalui grup WhatsApp RT/RW mengenai bahaya judi online.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Hebohkan Banten Fun Walk 2023, Event Meriah yang Dorong Ekonomi Masyarakat

“Meski demikian, pihaknya tidak menutup diri untuk berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat ketika dirasa perlu adanya sosialisasi ataupun pencerahan di wilayah masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap bahwa dengan upaya sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai saluran, masyarakat dapat memahami dan menghindari judi online.

“Kita upayakan bahwa penyebarluasan bahaya judi online sudah kita sebarluaskan ke RT/RW. Mudah-mudahan para RT/RW kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakatnya, baik secara langsung maupun lewat grup-grup WA masyarakat,” pungkasnya. (Pou)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB