Pasar Rau Kota Serang Membutuhkan Perbaikan yang Tertib, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat

- Redaktur

Sabtu, 31 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Ratu Wardanaseha. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Ratu Wardanaseha. (Foto: Istimewa)

Nama: Ratu Wardanaseha
NIM: 251092100214
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3 ( Tiga )
Mata Kuliah Teori Sosial Indonesia

Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P.,M.A.P

Univesitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Pasar Induk Rau di Kota Serang merupakan salah satu pusat perdagangan terbesar dan paling strategis di wilayah Banten. Setiap hari, pasar ini menjadi tempat bertemunya pedagang, petani, nelayan, pemborong, dan masyarakat yang mencari kebutuhan pokok. Karena perannya yang besar bagi perekonomian lokal, kondisi Pasar Rau tidak hanya menjadi urusan pedagang, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh warga Kota Serang.

Sayangnya, sejumlah permasalahan masih membuat Pasar Rau belum mampu berfungsi secara optimal. Salah satu keluhan utama adalah masalah kebersihan. Sampah yang menumpuk di bawah lapak, di sekitar area jualan, dan di saluran air masih sering ditemukan. Meskipun terdapat petugas kebersihan, pembersihan tidak selalu berjalan maksimal. Kondisi ini menjadi semakin buruk ketika hujan turun, karena sampah yang menumpuk dapat menyumbat drainase dan menyebabkan genangan serta lumpur di area pasar.

Baca Juga :  Peran Penting Tentang PKN

Selain mengganggu kenyamanan, sampah juga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sarang penyakit. Bagi pasar yang dikunjungi ribuan orang setiap hari, kebersihan seharusnya menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Serang dan pengelola pasar perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari penempatan tempat sampah yang memadai, pengangkutan sampah yang terjadwal, pengawasan terhadap pedagang, hingga edukasi kepada pembeli agar tidak membuang sampah sembarangan.

Namun, penertiban tidak boleh dilakukan secara kasar atau tanpa solusi. Banyak pedagang kecil menggantungkan seluruh hidupnya pada aktivitas berjualan di Pasar Rau. Jika mereka direlokasi, pemerintah harus memastikan lokasi baru benar-benar strategis, mudah dijangkau pembeli, dan memiliki fasilitas yang layak. Harga sewa atau kontribusi juga perlu terjangkau agar pedagang kecil tidak terbebani. Tanpa pendampingan yang tepat, relokasi justru dapat menurunkan pendapatan pedagang dan memunculkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tengah Marak, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Dan Pencegahan Judol Di SMKN 7 Pandeglang

Isu revitalisasi Pasar Rau juga menjadi perhatian publik. Pemerintah menyatakan bahwa pembangunan ulang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan pelayanan, dan menghilangkan praktik pungutan liar. Di sisi lain, sebagian pedagang khawatir dengan rencana pembongkaran, status kepemilikan kios, besarnya biaya yang mungkin harus dikeluarkan, serta ketidakpastian tempat berjualan setelah pembangunan selesai. Kekhawatiran ini wajar karena pasar bukan sekadar bangunan, melainkan sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

Karena itu, setiap keputusan mengenai revitalisasi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Pemerintah perlu mengundang perwakilan pedagang, mengumumkan rencana kerja secara terbuka, menjelaskan dasar hukum, anggaran, jadwal, serta mekanisme relokasi atau kompensasi. Dialog yang baik akan mengurangi kecurigaan dan membuat masyarakat lebih percaya terhadap program pembangunan.

Baca Juga :  Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial

Pada akhirnya, Pasar Rau membutuhkan perubahan yang nyata: lingkungan yang bersih, drainase yang lancar, lalu lintas yang tertib, pedagang yang terlindungi, dan tata kelola yang jujur. Pembangunan pasar modern tidak cukup hanya dari sisi fisik. Yang paling penting adalah bagaimana pasar tersebut tetap menjadi ruang ekonomi yang adil bagi rakyat kecil. Jika pemerintah mampu menyeimbangkan pembangunan dengan perlindungan terhadap pedagang, Pasar Rau dapat kembali menjadi kebanggaan Kota Serang dan motor penggerak ekonomi masyarakat. ***

Berita Terkait

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?
Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas
Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat
Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia
Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pasar Rau Kota Serang Membutuhkan Perbaikan yang Tertib, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia

Berita Terbaru