Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?

- Redaktur

Sabtu, 31 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Oktaviani Narulita. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Oktaviani Narulita. (Foto: Istimewa)

Nama : Oktaviani Narulita
NIM : 2510921000048
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Penertiban perlu diikuti pengawasan dan pembinaan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada razia, tetapi juga mampu mencegah persoalan sosial di kalangan remaja.

Terjaringnya puluhan remaja dalam razia tempat kos di Kota Serang pada Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa ini kembali mengangkat persoalan pengawasan lingkungan kos-kosan serta kondisi pergaulan generasi muda. Razia memang menjadi salah satu bentuk penegakan ketertiban, tetapi persoalan ini membutuhkan perhatian yang lebih luas.

Baca Juga :  Maraknya Penggunaan Paylater di Kalangan Anak Muda: Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan terhadap tempat kos, mulai dari pendataan, perizinan, hingga keterlibatan pemilik kos dalam menjaga lingkungan. Pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada razia, tetapi perlu berjalan secara berkelanjutan agar potensi pelanggaran dapat dicegah.

Baca Juga :  Tantangan dan Harapan Kesehatan di Provinsi Banten

Selain penertiban, pembinaan terhadap remaja juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pergaulan serta tanggung jawab sosial. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada generasi muda.

Menurut saya, keberhasilan pemerintah dalam menjaga ketertiban tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang terjaring razia. Hal yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah dalam mencegah persoalan serupa melalui kebijakan yang tepat dan pengawasan berkelanjutan.

Baca Juga :  Mengukur Pengaruh Kualitas Pelayanan Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis E-Government di Kecamatan Serang Tahun 2025.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi. Penegakan aturan harus tetap berjalan, tetapi perlu diimbangi dengan pendekatan edukatif, adil, dan menghormati hak masyarakat. Dengan demikian, ketertiban kota dapat terjaga tanpa mengabaikan perlindungan dan masa depan generasi muda. ***

Berita Terkait

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas
Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat
Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia
Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru