Nama: Indi Rahmawati
Nim: 251092100127
Kelas: 03ADNP002
Mahasiswi Administrasi Negara
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Pemandangan kontradiktif terjadi di Selat Sunda. Di satu sisi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan Gunung Anak Krakatau berstatus Level III Siaga sejak Juli 2026. Di sisi lain, Pantai Anyer dan Carita tetap dipadati wisatawan, seolah tidak terjadi apa-apa.
Keputusan pemerintah Provinsi Banten untuk tidak menutup destinasi wisata menimbulkan dua opini publik yang terbelah.
Di satu sisi, pemerintah berdalih sudah siap mitigasi. Kepala BPBD Banten, Lutfi Mujahidin, menyatakan pihaknya sudah memperkuat kesiapsiagaan dan melatih Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta). Masyarakat di pesisir disebut memiliki waktu sekitar 40 menit untuk evakuasi jika terjadi potensi tsunami akibat erupsi. Pernyataan ini menenangkan pelaku usaha wisata yang baru saja bangkit pasca pandemi dan trauma tsunami 2018.
Namun di sisi lain, publik mempertanyakan makna kata “berani”. Apakah 40 menit cukup bagi ribuan wisatawan yang sedang berenang, terjebak macet karena truk tambang di jalur Anyer-Carita, dan tidak hafal jalur evakuasi? Opini warganet di media sosial justru menilai kebijakan ini lebih berpihak pada ekonomi daripada keselamatan.
Inilah dilema klasik administrasi publik: antara _safety_ dan _economy_.
Trauma tsunami 2018 masih membekas di Carita. Saat itu, tidak ada peringatan dini yang efektif. Kini status Siaga Level III kembali, tetapi pengelolaan risikonya terkesan setengah hati. Tidak ada papan jalur evakuasi yang jelas di setiap homestay, tidak ada sirine tsunami yang diuji secara rutin di hadapan wisatawan, dan sosialisasi hanya berhenti di rapat formal BPBD.
Jika mengacu pada konsep collaborative governance, seharusnya ini menjadi momen kolaborasi tiga aktor. Pemerintah sebagai regulator jangan hanya mengeluarkan status Siaga, tetapi juga memaksa pengelola wisata memasang SOP evakuasi yang terlihat. Sektor swasta (pemilik hotel, pengelola pantai) jangan hanya menjual tiket Rp 50.000 – Rp 100.000, tetapi ikut membiayai pelatihan kebencanaan. Dan masyarakat sebagai subjek wisata harus dilibatkan bukan sebagai penonton, melainkan sebagai relawan siaga.
Membuka wisata saat gunung siaga bukanlah sebuah kesalahan, asalkan disertai kejujuran informasi. Wisatawan berhak tahu: “Anda berwisata di zona dengan status Siaga Level III, ini jalur evakuasinya”. Itu bukan menakuti, itu adalah bentuk transparansi pelayanan publik.
Jangan sampai keberanian kita hari ini dibayar dengan penyesalan di kemudian hari. Karena pariwisata yang berkelanjutan bukanlah pariwisata yang ramai saja, tetapi pariwisata yang membuat wisatawan merasa aman untuk kembali lagi.
Jika pemerintah ingin Anyer-Carita tetap menjadi surga kecil Pandeglang, maka jangan biarkan ia menjadi surga yang abai terhadap keselamatan. ***








