[BANTENESIA.NET] – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meluncurkan QRISAMLING sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peluncuran QRISAMLING berlangsung, Jumat (25/9/2026) di salah satu kafe di Kota Serang. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara BI Banten dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai menuju pembayaran non-tunai.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Yusuf Wicaksono H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Bank Indonesia selalu mendorong perubahan dari transaksi tunai menjadi nontunai. Kenapa? Karena memang sangat berdampak. Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak menggunakan non-tunai secara digitalisasi, hal itu juga berdampak semakin tinggi efektivitasnya, di mana masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat dan dapat membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Yusuf.
Ia menilai, semakin mudah sistem pembayaran yang tersedia, semakin kecil kemungkinan proses pembayaran menjadi kendala bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Digitalisasi pembayaran PKB juga diharapkan dapat memperluas penggunaan transaksi non-tunai sekaligus membangun ekosistem pembayaran digital yang semakin kuat di Provinsi Banten.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan kolaborasi BI dan Pemprov Banten melalui Bapenda merupakan salah satu bentuk praktik baik dalam mempercepat transformasi digital di tengah perkembangan teknologi.
“Ini adalah salah satu bentuk bagaimana melakukan percepatan digitalisasi di era disrupsi ini, transformasi dari yang manual menjadi digital. Ini adalah bentuk-bentuk praktik baik yang dilakukan, serta bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Bank Indonesia dengan Pemprov Banten dalam rangka menunjang optimalisasi pendapatan asli daerah, terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Rina.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah yang terus dikembangkan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut Berly, QRISAMLING merupakan bagian dari sejumlah program yang disiapkan Bapenda Banten pada triwulan terakhir 2026.
Selain QRISAMLING, Pemprov Banten juga masih menjalankan kebijakan berdasarkan Pergub 435, termasuk program bebas denda dan diskon pajak yang telah dilaksanakan.
Bapenda Banten juga merencanakan pemberian Anugerah Patuh Pajak kepada masyarakat pada akhir 2026. Program tersebut akan menyediakan berbagai hadiah, di antaranya lima hadiah umrah, sekitar 30 sepeda motor, serta sejumlah hadiah lainnya.
Berly mengatakan berbagai program tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
“Kami mengajak beberapa komunitas untuk bisa berpartisipasi aktif memberikan informasi dan publikasi terkait dengan apa manfaat dari pajak yang diberikan oleh masyarakat dan kembali ke masyarakat,” katanya.
Peluncuran QRISAMLING juga dirangkaikan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Banten. Berly berharap momentum tersebut dapat menjadi bagian dari semangat pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mengajak masyarakat berpartisipasi untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat semakin merasakan kemudahan layanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten.
Melalui QRISAMLING, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Banten didorong agar semakin mudah dan praktis. Digitalisasi transaksi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Kolaborasi BI Banten dan Bapenda melalui QRISAMLING juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital, meningkatkan edukasi masyarakat, serta membangun kesadaran bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Cipz)








