[BANTENESIA.NET], Pandeglang – Maraknya ancaman penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di kalangan remaja memicu perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkab Pandeglang gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan NAPZA yang menyasar para tenaga pendidik, Rabu (7/10/2026) di UPT Puskesmas Mandalawangi.

Fokus edukasi kepada jajaran guru ini bukan tanpa alasan. Fenomena penyalahgunaan narkoba kini kian mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program prioritas kesehatan daerah yang tengah berjalan.
”Saat ini Dinas Kesehatan memang sedang gencar mengadakan sejumlah program krusial, mulai dari penanganan TBC, pelaksanaan imunisasi, hingga sosialisasi dan edukasi pencegahan NAPZA dengan sasaran para tenaga pendidik. Harapan kami, para guru bisa secara dini melakukan intervensi apabila menemukan indikasi anak didiknya mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Eniyati.

Eniyati menegaskan pentingnya edukasi langsung di sekolah agar para siswa menyadari dampak buruk bahaya zat terlarang tersebut. Ia membagikan beberapa langkah preventif konkret yang wajib ditanamkan kepada peserta didik.
”Tenaga pendidik harus mengedukasi langsung para siswa agar jangan sampai menyentuh NAPZA, karena ini sangat berbahaya dan membuat masa depan mereka suram. Langkah pencegahan mendasar yang harus dilakukan pelajar adalah menghindari rokok, menjauhi pergaulan bebas, serta mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam memfasilitasi aktivitas produktif bagi peserta didik agar terhindar dari pergaulan negatif.
”Kami menyarankan agar para pelajar memadatkan waktunya dengan kegiatan positif melalui berbagai ekstrakurikuler di sekolah. Jika hari-harinya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan membangun, anak-anak tidak akan sempat lagi bersinggungan dengan bahaya NAPZA,” ujar Eniyati.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pandeglang, Dian Handayani, menjelaskan bahwa sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Banten ini dirancang di tujuh titik wilayah sepanjang tahun 2026, mencakup Bojong, Mandalawangi, Cadasari, hingga wilayah Banten Selatan.
”Kami mengumpulkan para tenaga pendidik agar sama-sama mengenali jenis NAPZA, melihat indikasi atau ciri-ciri perubahan perilaku siswa, memahami langkah pencegahan, hingga mengetahui tindakan yang harus diambil jika terlanjur menemukan kasus pada peserta didik,” terang Dian.

Dian menambahkan, selain tindakan pencegahan, Dinkes Pandeglang terus memperluas jangkauan fasilitas rehabilitasi medis rawat jalan melalui ketersediaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
”Saat ini Puskesmas Bojong sudah ditunjuk resmi oleh Kemenkumham sebagai IPWL dengan dokter dan perawat terlatih. Target kita di tiap wilayah memiliki Puskesmas IPWL. Untuk Wilayah 1, kita sedang rintis di Puskesmas Mandalawangi, lalu menyusul wilayah Banten Selatan agar akses rehabilitasi rawat jalan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Dukungan penuh disampaikan oleh Kepala UPT Puskesmas Mandalawangi, Elsa Mariana. Ia menilai pembekalan materi ini sangat krusial agar pihak sekolah bersama tenaga medis di lapangan dapat saling menopang dalam melakukan pemantauan kesehatan remaja.
”Dengan adanya kegiatan ini, jajaran guru serta petugas Puskesmas Mandalawangi dapat lebih responsif dan mampu mendeteksi dini indikasi penyalahgunaan NAPZA pada remaja putra maupun putri di lingkungan sekolah wilayah kerja kami,” ungkap Elsa.
Elsa mengonfirmasi bahwa UPT Puskesmas Mandalawangi saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis dan SDM untuk menjadi lokus IPWL kedua di Kabupaten Pandeglang setelah Puskesmas Bojong.

”Saat ini Puskesmas Mandalawangi sedang merintis kesiapan IPWL. Semoga pada tahun 2027 mendatang, Mandalawangi resmi menjadi lokus IPWL dan dapat membuka layanan klinik khusus penanggulangan serta rehabilitasi NAPZA,” pungkasnya. (ADV)








