Kualitas Udara Kota Cilegon: Industri Penting, Lingkungan jangan Diabaikan

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Ali Muhamad Farhan. (Foto: Istimewa)

Mahasiswa Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Ali Muhamad Farhan. (Foto: Istimewa)

Nama : Ali Muhamad Farhan
NIM : 2510921000176
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kota Cilegon dikenal sebagai salah satu kota industri di Banten. Aktivitas industri memberikan banyak manfaat, terutama lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, perkembangan industri juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas udara.

Salah satu contohnya terjadi pada 25 Mei 2026, ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Forkopimda meninjau kawasan PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) setelah terjadi insiden di kawasan industri tersebut. Pemerintah melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi udara di sekitar lokasi tetap aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Penolakan Pendirian Rumah Ibadah dari Sila Ke-3 dan Ke-5 Pancasila

Di sisi lain, pada 10 September 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyatakan bahwa hasil pemantauan emisi industri masih berada di bawah baku mutu. Pemantauan juga dilakukan menggunakan alat secara berkala.

Baca Juga :  Kasus Nadiem Makarim dan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: Tantangan Mewujudkan Pendidikan yang Bersih dan Transparan

Menurut saya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak perlu langsung menganggap semua aktivitas industri sebagai penyebab pencemaran. Namun, pemerintah dan perusahaan tetap harus melakukan pengawasan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara berdasarkan data yang jelas.

Bagi saya sebagai mahasiswa Adminisrasi Negara, industri dan lingkungan seharusnya tidak dipertentangkan. Industri tetap dibutuhkan untuk perekonomian Cilegon, tetapi perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pemerintah juga harus memastikan alat pemantau kualitas udara berfungsi dengan baik dan hasilnya mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Korupsi, Kanker Kronis yang Menggerogoti Masa Depan Bangsa

Jadi menurut saya, Cilegon boleh tetap menjadi kota industri, tetapi pembangunan harus berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan. Ekonomi penting, tetapi kesehatan dan kenyamanan masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan
Salah Angkot Ngetem atau Salah Sistem?
Erupsi Anak Krakatau: Alarm bagi Kesiapsiagaan Masyarakat Indonesia
Jalan Tol Dibangun, Apakah Kesejahteraan Rakyat Ikut Melaju?
Anak Krakatau Siaga Level 3, Wisata Anyer-Carita Tetap Buka: Berani atau Abai?
Tilang Elektronik ETLE di Pandeglang, Modernisasi Penegakan Hukum Harus Diiringi Sosialisasi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:39 WIB

Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan

Rabu, 30 September 2026 - 10:38 WIB

Salah Angkot Ngetem atau Salah Sistem?

Rabu, 30 September 2026 - 10:37 WIB

Erupsi Anak Krakatau: Alarm bagi Kesiapsiagaan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru