Nama : SALWA NURMARWA
NIM : 251092100241
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Seharusnya kemerdekaan itu tidak hanya dirasakan setiap tanggal 17 Agustus saja, tetapi juga dirasakan melalui pembangunan yang merata dan fasilitas umum yang layak. Namun, bagi sebagian masyarakat Lebak Selatan, Banten, persoalan jalan rusak masih menjadi tantangan yang mempengaruhi aktivitas sehari-hari. yang menjadi masalah itu bukan hanya soal jalanan yang rusak, tetapi juga jalan yang sudah diperbaiki lalu kembali rusak dalam waktu yang singkat. Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan. Sebenarnya kapan masyarakat Lebak Selatan bisa merasakan kemerdekaan infrastruktur?
Berdasarkan berita pada Senin, 12 Oktober 2026, Burhan menyoroti kerusakan berulang di dua titik jalan nasional yang disebut telah beberapa kali diperbaiki. Menurutnya, kerusakan kembali muncul hanya beberapa minggu setelah pengerjaan selesai. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pekerjaan dan material yang digunakan.
Menurut saya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa saja. Perbaikan jalan seharusnya memberikan manfaat dalam jangka waktu yang wajar, bukan justru membuat masyarakat terus menghadapi kerusakan yang sama. Jika kerusakan terus berulang di titik yang sama, perlu ada evaluasi terhadap kualitas material, proses pengerjaan, dan pengawasan proyek. Apalagi, jalan merupakan fasilitas penting yang menunjang aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga mengakses layanan kesehatan. Jalan yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menambah biaya transportasi warga.
Masalah lainnya adalah tidak adanya papan informasi pekerjaan di lokasi perbaikan. Dalam berita tersebut, Burhan mempertanyakan anggaran yang digunakan, pihak pelaksana, serta lingkup pekerjaan yang dilakukan. Menurut saya, masyarakat wajar mempertanyakan hal itu karena pembangunan jalan menggunakan anggaran publik yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas saja, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan tanda tanya berkepanjangan. Hingga berita yang dilampirkan diterbitkan, konfirmasi dari BPJN Banten masih diupayakan oleh wartawan, sehingga penyebab kerusakan dan persoalan anggarannya belum dapat disimpulkan secara sepihak. Masalah ini juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran atau banyaknya jalan yang diperbaiki.
Lantas, kapan Lebak Selatan benar-benar merdeka dari persoalan infrastruktur? Menurut saya, kemerdekaan itu tidak cukup dibuktikan melalui janji pembangunan atau perbaikan yang hanya bertahan beberapa minggu. Masyarakat berhak menikmati jalan yang aman, layak dilalui, dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah dan pihak pelaksana perlu menjadikan keluhan warga sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar persoalan yang muncul ketika kerusakan menjadi sorotan. Sebab, pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang selesai dikerjakan, tetapi pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. ***








