Penulis : Farah Rahmawati
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Di Kecamatan Serang, transformasi digital pada tahun 2025 membawa tantangan dan peluang besar bagi pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya e-government, masyarakat sekarang dapat dengan mudah mengurus dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan layanan pindah datang tanpa harus antri lama seperti sebelumnya. Namun, keberhasilan teknologi tergantung pada ketersediaan sistem digital dan kualitas pelayanan publik yang mendukungnya.
Sejauh ini, faktor terpenting dalam membangun kepercayaan masyarakat adalah kualitas pelayanan.
Masyarakat merasa digitalisasi akan menguntungkan ketika mereka melihat kecepatan proses, kejelasan informasi, kepastian waktu penyelesaian, dan kemudahan mengakses layanan melalui perangkat apa pun.
Aplikasi layanan online, integrasi data kependudukan, dan sistem antrean online telah membawa banyak inovasi ke Kecamatan Serang. tetapi, masalah selalu datang karena sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan teknologi dan ketika sistem digital mengalami kendala teknis.
Kompetensi dan responsivitas staf juga sangat memengaruhi kualitas pelayanan. Meskipun teknologi dapat mempercepat proses, sentuhan tangan manusia masih sangat penting untuk membantu pemohon, terutama mereka yang mengalami kesulitan atau membutuhkan pendampingan.
Agar e-government benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, diperlukan aparatur yang ramah, responsif, dan mampu menyediakan solusi. ***







