Sengketa Kepemilikan Tanah dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Banten

- Redaktur

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Aisyah Balqisi Khairotunisa
(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unpam PSDKU Serang)

[BANTENESIA.NET] Kasus sengketa kepemilikan tanah di Banten menunjukkan bahwa pengelolaan pertanahan di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan, terutama terkait administrasi dan kepastian hukum.

Permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, munculnya sertifikat ganda, hingga adanya praktik mafia tanah menjadi penyebab utama terjadinya konflik. Situasi ini tidak hanya menimbulkan ketidakjelasan status hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada tanah sebagai sumber penghasilan.

Baca Juga :  Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Kesadaran Berpolitik Mahasiswa

Dalam banyak kasus, masyarakat justru menjadi pihak yang paling dirugikan karena kurangnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas tanah. Sebagian dari mereka belum memiliki sertifikat resmi, baik karena keterbatasan biaya maupun anggapan bahwa proses pengurusannya rumit.

Akibatnya, mereka berada pada posisi yang lemah ketika terjadi sengketa, terutama jika harus berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun akses hukum yang lebih besar.

Baca Juga :  Program MBG dalam Perspektif Mahasiswa Hukum: Antara Amanat Konstitusi dan Problem Implementasi di Masyarakat

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya melalui program Reforma Agraria. Namun demikian, pelaksanaannya masih perlu diperbaiki agar lebih optimal dan tepat sasaran.

Program tersebut tidak cukup hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan. Selain itu, penindakan terhadap praktik mafia tanah juga harus dilakukan secara lebih tegas dan konsisten.

Baca Juga :  Pemerintah Masih Abai Atas Keluhan Masyarakat Soal Polusi, Truk Tambang Dan Minimnya Infrastruktur

Dengan demikian, penyelesaian sengketa tanah memerlukan peran aktif dari pemerintah serta kesadaran masyarakat. Pemerintah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan, sementara masyarakat perlu lebih peduli terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Jika kedua hal ini dapat berjalan selaras, maka konflik pertanahan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan. ***

Berita Terkait

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai
Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah
Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan
Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas
Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani
Air untuk Siapa? Konflik Agraria dan Ketidakadilan di Cadasari
Tanah untuk Siapa? Konflik Agraria dan Negara yang Abai
Sirkuit Balap dan Ketimpangan Lahan: Pelajaran dari India
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah

Selasa, 7 April 2026 - 19:57 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 21:23 WIB

Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB