Proses Eksekusi Barang Milik Negara Bangkai Kapal X Press Pearl Berlangsung Ricuh

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Pemenang lelang Kapal X Press Pearl mendapat perlawanan dari Pihak Perusahaan Galangan Kapal Damai Sekawan Marine saat pihak Pemenang lelang hendak melangsungkan pekerjaan di atas Kapal X Press Pearl.

Dalam perdebatan sengit tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine ngotot meminta pihak pemenang lelang untuk menghentikan kegiatan pemotongan sampai tuntutan perdata yang diajukan oleh Pihak Damai Sekawan Marine selesai di Pengadilan.

Salah seorang dari Pihak Pemenang Lelang yang mengaku sebagi Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl mengaku, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Serang yang menurut aturan sah secara hukum.

Baca Juga :  Kasus Bangkai Kapal X Press Pearl Terus Begulir

“Sudah ada surat ijin dari Kejaksaan, Pihak bapak dari pengacara (Damai Sekawan Marine) atas dasar apa bapak menghentikan kegiatan ini.” kata Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl, Jum’at (14/2/2025).

Paska insiden penolakan kegiatan penotongan bangkai kapal X Press Pearl tersebut, Sejumlah pihak dari Kejaksaan, Kepolisian mendatangin Galangan Kapal Damai Sekawan Marine, untuk menjelaskan terkait persoalan Bangkai Kapal X Press Pearl kepada pihak Perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bangkai Kapal X Press Pearl telah di Lelang oleh Negara pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu. Menurut Informasi lelang tersebut dimenangkan oleh Rosita CS.

Baca Juga :  Kodim 0602/Serang Siap Laksanakan TMMD Tahun 2026

Dari hasil pengumuman kemenangan lelang tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine mengajukan gugatan kepada Sigit Nurwanto dan beberapa pihak lainnya.

Sidang pertama pun digelar oleh Pihak Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (4/2/2025), namun deadlock. sehingga majels hakim terpaksa menunda sidang gugatan pada 18 Februari 2025.

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Press Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoristas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst.

Baca Juga :  Terkait Pemotongan Kapal Ilegal, Penyidik Hubla Periksa Wakil Ketua Demokrat DPD Banten

Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumalah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl beradai TUKS Damai Sekawan Marine. (*****)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut
Warga Cipare Soroti Pembangunan Ruang Genset Bank Banten, Diduga Belum Ada Sosialisasi
Menakar Ulang Pasal 1320 KUHPerdata di Era Smart Contract
Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z
Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing
HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga
Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi
Kegiatan PKM Penerapan Integrated Marketing Communication untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Siswa SMA Negeri 1 Kragilan
Berita ini 37 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:03 WIB

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkot Serang Pertahankan Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Warga Cipare Soroti Pembangunan Ruang Genset Bank Banten, Diduga Belum Ada Sosialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dinamika Perkembangan Pancasila Modern Generasi Z

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:44 WIB

Aklamasi! Irfan Maulana Nahkodai Karang Taruna Kramatwatu 2026–2031, Siap Jadikan Pemuda Lebih Kreatif dan Berdaya Saing

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:58 WIB

HNSI Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan, Soroti Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

Berita Terbaru