Terkait Pemotongan Kapal Ilegal, Penyidik Hubla Periksa Wakil Ketua Demokrat DPD Banten

- Redaktur

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Terkait aktivitas Pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 yang diduga Ilegal, Penyidik Direktorat Perhubungan Laut telah memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan, termasuk Politisi dari Partai Demokrat Berinisial NM.

Politisi Demokrat ini Diperiksa, setelah Penyidik melakukan pemeriksaan kepada senjumlah orang yang terlibat dalam aktivitas Pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9.

Pemanggilan tersebut dilakukan terhadap Direktur Perusahaan Salvage berinisial SN, Pemilik Kapal MV Golden Pearl Berinisal NB, JJ dan RM sebagai Broker dan MS Sebagi Mandor Pekerja Pemotong Kapal.

Sementara NM Politisi Partai Demokrat yang juga merupakan Wakil Ketua Partai Demokrat DPD Banten, Diperiksa dengan Kapasitasnya sebagai Pemilik dari Lahan Karya Putra Berkah, yang dimana lahan tersebut digunakan sebagai tempat pemotongan kapal MV Golden Pearl 9.

Baca Juga :  Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Miras Saat HUT Bhayangkara ke-78

Menurut informasi, Lahan Karya Putra Berkah diduga belum memiliki izin Otorisasi penutuhan dari Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, saat melakukan pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 Pertanggal 10 Juni 2025 lalu.

Selain lahan yang belum memiliki izin otorisasi Penutuhan, Aktivitas Pemotongan Kapal Dinilai Ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya sertifikat limbah b3, Sertifikat Penutuhan dan Surat Pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten.

Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua Partai Demokrat DPD Banten yang diperiksa oleh Penyidik Direktorat Perhubungan Laut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Menjelajahi Sejarah dan Literasi: MTs Salafiyyah Darul Bayan Mengadakan Wisata Edukatif

Sementara itu, salah satu pentugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten mengamini, bahwa lahan Karya Putra Berkah yang dijadikan tempat pemotongan kapal MV Golden Pearl 9 merupakan milik dari Politisi Partai Demokrat tersebut.

“Punya Nasrul Ulum, Bukan Dewan. Karena belum sempet terpilih,” kata Petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Senin (30/6/2025).

Sebagai Informasi, Penghentian pemotongan kapal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim serta Undang-undang Nomor 17 tentang Pelayaran.

Sebelumnya, aktivitas ilegal ini memicu keluhan dari nelayan lokal karena mengganggu aktivitas penangkapan ikan. Nelayan mengeluhkan air laut yang tercemar dan berkurangnya hasil tangkapan.

Baca Juga :  Dinsos Cilegon Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Penderita Kanker

“Alhamdulillah kalau pemotongannya sudah diberhentikan. Semoga nelayan lebih mudah mencari ikan,” kata Suwarni, warga Bojonegara.

Aktivitas menutuh kapal tanpa izin sangat berisiko terhadap lingkungan, terutama jika tidak diikuti prosedur pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Selain itu, bisa menimbulkan pencemaran laut dan juga berpotensi dikenai sanksi pidana karena dianggap melanggar hukum dan merusak ekosistem laut.

Pemerintah mengimbau semua pihak yang terlibat dalam industri perkapalan untuk menaati aturan dan menjaga kelestarian lingkungan laut demi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. (*/Mamz)

Berita Terkait

Imigrasi Serang Hadirkan Layanan Pasporia di Jawara Banten Run 5K, Permudah Masyarakat Urus Paspor pada Akhir Pekan
Mahasiswa Manajemen UNPAM Kampus Serang Edukasi Petani Desa Sasahan tentang Digital Finance untuk Perkuat pengelolaan Keuangan Usaha Tani
Tingkatkan Literasi Keuangan dan Kesiapan Kerja, Mahasiswa UNPAM Berikan Edukasi kepada Siswa SMKN 10 Pandeglang
Tren Media Sosial Picu Impulsive Buying, Siswa Perlu Lebih Bijak Mengelola Uang Saku
Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Edukasi Financial Planning dan Pengembangan Diri di SMA Nur El Fallah
Mahasiswa Manajemen UNPAM Serang Dampingi UMKM Tempe Perluas Pasar di Tengah Keterbatasan Produksi
Mahasiswa Manajemen UNPAM PSDKU Serang Dampingi UMKM Tempe Walantaka Go Digital
Wisuda Gelombang II, 374 Mahasiswa Universitas Faletehan Diharapkan Jadi Pencipta Peluang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 22:09 WIB

Imigrasi Serang Hadirkan Layanan Pasporia di Jawara Banten Run 5K, Permudah Masyarakat Urus Paspor pada Akhir Pekan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Literasi Keuangan dan Kesiapan Kerja, Mahasiswa UNPAM Berikan Edukasi kepada Siswa SMKN 10 Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Tren Media Sosial Picu Impulsive Buying, Siswa Perlu Lebih Bijak Mengelola Uang Saku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Edukasi Financial Planning dan Pengembangan Diri di SMA Nur El Fallah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Mahasiswa Manajemen UNPAM Serang Dampingi UMKM Tempe Perluas Pasar di Tengah Keterbatasan Produksi

Berita Terbaru