Proses Eksekusi Barang Milik Negara Bangkai Kapal X Press Pearl Berlangsung Ricuh

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Pemenang lelang Kapal X Press Pearl mendapat perlawanan dari Pihak Perusahaan Galangan Kapal Damai Sekawan Marine saat pihak Pemenang lelang hendak melangsungkan pekerjaan di atas Kapal X Press Pearl.

Dalam perdebatan sengit tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine ngotot meminta pihak pemenang lelang untuk menghentikan kegiatan pemotongan sampai tuntutan perdata yang diajukan oleh Pihak Damai Sekawan Marine selesai di Pengadilan.

Salah seorang dari Pihak Pemenang Lelang yang mengaku sebagi Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl mengaku, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Serang yang menurut aturan sah secara hukum.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Mubes, Wahyu Nurjamil Siap Bawa Kesti TTKKDH Mendunia dan Perkuat Budaya Bangsa

“Sudah ada surat ijin dari Kejaksaan, Pihak bapak dari pengacara (Damai Sekawan Marine) atas dasar apa bapak menghentikan kegiatan ini.” kata Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl, Jum’at (14/2/2025).

Paska insiden penolakan kegiatan penotongan bangkai kapal X Press Pearl tersebut, Sejumlah pihak dari Kejaksaan, Kepolisian mendatangin Galangan Kapal Damai Sekawan Marine, untuk menjelaskan terkait persoalan Bangkai Kapal X Press Pearl kepada pihak Perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bangkai Kapal X Press Pearl telah di Lelang oleh Negara pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu. Menurut Informasi lelang tersebut dimenangkan oleh Rosita CS.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1446 H: PCNU Kota Serang Dukung Kebijakan Kepala Daerah Baru

Dari hasil pengumuman kemenangan lelang tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine mengajukan gugatan kepada Sigit Nurwanto dan beberapa pihak lainnya.

Sidang pertama pun digelar oleh Pihak Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (4/2/2025), namun deadlock. sehingga majels hakim terpaksa menunda sidang gugatan pada 18 Februari 2025.

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Press Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoristas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst.

Baca Juga :  Andra Soni Langsung Silaturahmi ke Tokoh Ulama Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Banten

Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumalah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl beradai TUKS Damai Sekawan Marine. (*****)

Berita Terkait

Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat
UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak
Universitas Pamulang Gelar PKM di Desa Bejod Lebak, Tingkatkan Kesiapan Kerja Masyarakat
Tingkatkan Literasi Keuangan Digital, Siswa SMAN 8 Pandeglang Diajak Bijak Kelola Uang
Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi
Membangun Jiwa Entrepreneur Muda Sejak Dini: UNPAM Kampus Serang Gelar Edukasi Manajemen Pemasaran di SMAN 1 Lebak Wangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:17 WIB

UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Universitas Pamulang Gelar PKM di Desa Bejod Lebak, Tingkatkan Kesiapan Kerja Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Tingkatkan Literasi Keuangan Digital, Siswa SMAN 8 Pandeglang Diajak Bijak Kelola Uang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB