Nama: Rifa Maria Jusy
NIM: 251092100083
Prodi : Administrasi Negara
Semester: 3
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Sejak Jumat dini hari 4 September 2026, perlintasan JPL 183 di dekat Pasar Rangkasbitung resmi ditutup permanen. Salah satu alasannya karena beberapa perlintasan di sekitar stasiun letaknya terlalu berdekatan. Menurut aturan Kementerian Perhubungan jarak antarperlintasan setidaknya harus 800 meter masih ada juga pengendara yang menerobos meskipun palang sudah ditutup. Penutupan ini memang dilakukan demi keselamatan, tetapi akses masyarakat setelah penutupan juga perlu dipikirkan, Saya bisa memahami keputusan tersebut karena keselamatan memang perlu diutamakan. Di sisi lain, kemudahan warga dalam beraktivitas juga perlu dipikirkan. Jangan sampai penataan demi keselamatan malah menyulitkan akses masyarakat.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) memang sudah disediakan untuk memudahkan warga. JPO ini gratis dan bisa digunakan selama 24 jam Pedagang yang membawa barang juga diperbolehkan lewat. Tapi JPO hanya untuk pejalan kaki Pengendara motor dan mobil harus mengambil jalan lain melalui Jalan Ir. Juanda menuju Sunan Kalijaga. Warga yang setiap hari ke pasar tentu cukup merasakan dampaknya karena harus memutar lebih jauh sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan juga bertambah apalagi Gang Empang yang ikut ditutup juga membuat warga harus mencari jalan lain, RRI Banten juga memberitakan bahwa penutupan ini sempat menyulitkan warga dan pengunjung untuk menuju kawasan pasar.
Yang perlu diperhatikan adalah soal sosialisasi rencana penutupan ini sebenarnya sudah dibahas sejak 2023. Namun, warga, sopir angkot, dan pedagang baru mendapat sosialisasi pada 1 September 2026. Warga pun hanya memiliki waktu tiga hari sebelum akses yang selama ini digunakan ditutup sudah tiga tahun rencana ini dipersiapkan, tetapi sosialisasi kepada warga justru baru dilakukan tiga hari sebelum penutupan.
Selain soal keselamatan, ada alasan lain dari penutupan ini menurut pejabat Pemkab Lebak yang dikutip Tangselpos, penutupan ini juga dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas jalur Tanah Abang–Rangkasbitung pada 2027–2029 ini bukan sekadar soal menutup jalan karena rencananya jangka panjang, warga juga perlu tahu apa yang akan dilakukan ke depannya.
Jadi keselamatan sudah menjadi alasan yang jelas yang masih perlu dijawab adalah apa manfaat penataan ini bagi warga?
Karena bagi pedagang dan pengunjung pasar, manfaat penataan ini masih belum begitu terlihat.
Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah sebaiknya melihat lagi apakah kebijakan ini berpengaruh ke pasar dan para pedagang pemerintah juga perlu mendengar keluhan warga dan memastikan jalan pengganti bisa digunakan dengan lancar. Keselamatan memang penting, tapi jangan sampai akses warga ke pasar justru jadi lebih sulit. ***








