Trotoar Kota Serang: Hak Pejalan Kaki yang Masih Terabaikan

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Fitri Vilia. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Fitri Vilia. (Foto: Istimewa)

Nama : Fitri Vilia
NIM : 251092100026
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Trotoar merupakan salah satu fasilitas penting dalam sebuah kota karena berfungsi sebagai ruang bagi pejalan kaki untuk berjalan dengan aman dan nyaman. Namun, kondisi trotoar di Kota Serang masih menghadapi persoalan. Saya sering melihat di beberapa lokasi, trotoar terkadang digunakan untuk parkir kendaraan, tempat berjualan, digunakan oleh pengguna motor saat macet, dan aktivitas lain sehingga mengurangi ruang yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki dengan aman dan nyaman.

Persoalan ini bisa terlihat di beberapa ruas jalan di Kota Serang. Berdasarkan observasi lapangan, trotoar di Jalan Yusuf Martadilaga dan Jalan Abdul Hadi digunakan oleh pedagang untuk berjualan. Di beberapa titik Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Abdul Hadi, trotoar juga terhalang oleh fasilitas seperti pot bunga dan pos jaga. Kondisi serupa juga dapat di temukan di Jalan Veteran dan Jalan Jenderal Sudirman yang mengalami masalah parkir di sekitar ruang pejalan kaki.

Baca Juga :  Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Dengan melihat kondisi tersebut menunjukan bahwa pembangunan kota tidak hanya membutuhkan jalan untuk kendaraan, tetapi juga fasilitas yang mendukung keselamatan dan kenyamanan untuk masyarakat yang berjalan kaki. Ketika trotoar tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan atau bahkan di badan jalan. Tentu saja hal ini sangat meningkatkan resiko bagi pejalan kaki, terutama di jalan yang ramai kendaraan.

Menurut saya, persoalan trotoar di Serang bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga masalah pengelolaan ruang publik. Pemerintah perlu memastikan apakah trotoar yang telah dibangun sudah benar-benar dapat digunakan sesuai fungsinya. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pemantauan atau pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi trotoar yang sudah dibangun. Trotoar yang rusak, berlubang, atau tidak memiliki akses yang baik bagi penyandang disabilitas perlu diperbaiki. Dengan adanya pengawasan yang rutin, fasilitas trotoar tidak hanya dibangun, tetapi juga dapat dipastikan berfungsi dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Hukum Perdata: Pilar Keadilan dalam Kehidupan Sehari-hari Masyarakat

Selain pemerintah, masyarakat juga berperan penting dalam menjaga fungsi trotoar. Pedagang, pengendara, dan pengguna jalan perlu memahami bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang memiliki fungsi khusus untuk pejalan kaki. Kesadaran tersebut penting agar pembangunan fasilitas pedestarian tidak menjadi sia-sia. Permasalahan trotoar ini juga perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat yang beragam. Trotoar seharusnya dapat digunakan oleh anak-anak, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berjalan kaki untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pembangunan trotoar juga perlu memperhatikan lebar jalur, penerangan, serta akses yang aman.

Fasilitas pendukung seperti lampu penerangan juga dapat membuat masyarakat merasa lebih aman ketika berjalan kaki. Saya sendiri pernah merasakan ketika berjalan kaki di trotoar yang tidak dilengkapi lampu penerangan, hal itu membuat saya merasa kurang nyaman karena kondisi jalanan yang cukup gelap.

Baca Juga :  Penegak Hukum atau Pelanggar Hukum? Kritik atas Insiden Driver Ojek Online Dilindas Brimob

menurut saya, keberadaan trotoar yang layak merupakan salah satu bagian penting dalam menciptakan Kota Serang yang lebih tertata. Ketika trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya, masyarakat akan lebih nyaman berjalan kaki dan tidak selalu menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan perjalanan jarak dekat. Hal ini juga dapat membantu menciptakan lingkungan Kota yang lebih aman dan tertib.

Dengan perbaikan infrastruktur, penataan yang konsisten, serta kesadaran dari masyarakat sendiri, trotoar di Kota Serang dapat menjadi fasilitas yang lebih aman dan nyaman. Kota yang baik bukan hanya kota yang memiliki jalan yang luas dan bangunan yang berkembang, tetapi juga kota yang memberikan ruang yang layak bagi pejalan kaki. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan
Salah Angkot Ngetem atau Salah Sistem?
Erupsi Anak Krakatau: Alarm bagi Kesiapsiagaan Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:49 WIB

Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WIB

Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian

Rabu, 30 September 2026 - 10:47 WIB

Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?

Berita Terbaru