Hukum Perdata: Pilar Keadilan dalam Kehidupan Sehari-hari Masyarakat

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Shakira Indri Raihan, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Shakira Indri Raihan, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis: Shakira Indri Raihan

(Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam Kampus Serang)

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Hukum perdata sering kali dipersepsikan sebagai cabang hukum yang “sunyi” dibandingkan hukum pidana. Ia tidak menampilkan penjara, borgol, atau sensasi kriminal. Namun justru di balik kesunyiannya, hukum perdata memainkan peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari. Mulai dari urusan keluarga, kontrak bisnis, kepemilikan tanah, hingga tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum, semua bertumpu pada hukum perdata.

Di Indonesia, hukum perdata pada dasarnya bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antarindividu dengan menitikberatkan pada perlindungan hak dan kewajiban para pihak. Berbeda dengan hukum pidana yang bersifat publik dan represif, hukum perdata lebih menekankan penyelesaian sengketa secara adil dan proporsional. Sayangnya, peran strategis ini sering kali belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Pembunuhan 1 Keluarga yang Dilakukan oleh Kepala Keluarga Akibat Pinjaman Online di Tangerang, Banten 2024

Hukum Perdata dan Realitas Sosial

Dalam praktiknya, hukum perdata bersentuhan langsung dengan persoalan riil masyarakat. Sengketa warisan, wanprestasi dalam perjanjian utang-piutang, konflik tanah, hingga gugatan ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum adalah contoh konkret. Ironisnya, banyak masyarakat yang enggan menempuh jalur perdata karena dianggap rumit, mahal, dan memakan waktu lama.

Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru. Proses peradilan perdata di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti prosedur yang berbelit, biaya perkara yang relatif tinggi, serta putusan yang terkadang sulit dieksekusi. Akibatnya, hukum perdata belum sepenuhnya dirasakan sebagai sarana keadilan yang efektif, khususnya bagi masyarakat kecil.

Pentingnya Kepastian dan Keadilan

Salah satu prinsip utama hukum perdata adalah kepastian hukum. Kepastian ini sangat penting, terutama dalam dunia usaha dan kegiatan ekonomi. Tanpa kepastian hukum, kepercayaan antar pihak akan rapuh, dan iklim investasi menjadi tidak sehat. Namun, kepastian hukum tidak boleh berdiri sendiri tanpa keadilan.

Baca Juga :  Analisis Tata Kelola Administrasi Pemerintahan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cilegon

Dalam beberapa kasus, penerapan hukum perdata yang terlalu formalistik justru dapat melahirkan ketidakadilan substantif. Oleh karena itu, hakim perdata dituntut tidak hanya menjadi “corong undang-undang”, tetapi juga mampu menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat hukum progresif yang semakin relevan di era modern.

Menuju Hukum Perdata yang Responsif

Reformasi hukum perdata menjadi kebutuhan mendesak. Pembaruan regulasi, peningkatan akses bantuan hukum, serta pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan merupakan langkah penting untuk mendekatkan hukum perdata kepada masyarakat. Selain itu, edukasi hukum harus terus digalakkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak awal, sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan.

Baca Juga :  Opini Tentang Presiden Soeharto yang Ingin Dijadikan Pahlawan Nasional

Hukum perdata seharusnya tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi pedoman hidup bermasyarakat yang berkeadaban. Dengan hukum perdata yang responsif, sederhana, dan berkeadilan, kepercayaan publik terhadap hukum akan tumbuh, dan tujuan utama hukum sebagai sarana keadilan sosial dapat benar-benar terwujud.

Penutup

Hukum perdata bukanlah hukum kelas dua. Ia adalah fondasi penting dalam membangun ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Sudah saatnya hukum perdata mendapatkan perhatian serius, baik dari pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Tanpa hukum perdata yang kuat dan adil, keadilan dalam kehidupan sehari-hari hanya akan menjadi slogan belaka. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52