Penulis: Iim Irmawati Mahasiswa
Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang
Dosen Pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P
Ketua Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.IP., M.Sos
Bidang Kemahasiswaan: Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Kasus ditemukannya paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di wilayah Serang, Banten telah membentuk opini publik yang kuat di masyarakat. Secara kuantitatif, mayoritas warga menunjukkan tingkat kekhawatiran yang tinggi terhadap dampak kesehatan dan keselamatan lingkungan akibat paparan radioaktif tersebut.
Berdasarkan persepsi masyarakat yang terekam melalui berbagai survei dan pemberitaan, sebagian besar warga mengetahui adanya kasus ini dan menilai bahwa radioaktif merupakan ancaman nyata bagi kehidupan sehari-hari, terutama bagi keluarga yang tinggal di sekitar lokasi
risiko kesehatan menjadi perhatian utama. Secara persentase, lebih dari separuh masyarakat menilai paparan radioaktif berpotensi menimbulkan penyakit serius dalam jangka panjang, seperti gangguan kesehatan kronis dan kanker. Kekhawatiran ini diperkuat oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang dampak radiasi serta ketakutan akan pencemaran lingkungan yang sulit dipulihkan. Angka kekhawatiran publik yang tinggi menunjukkan bahwa isu radioaktif tidak dianggap sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai persoalan publik yang menyangkut keselamatan bersama.
Selain itu, terbentuk dari persepsi terhadap respons pemerintah. hampir setengah masyarakat menilai penanganan kasus radioaktif di Serang masih kurang transparan. Banyak warga merasa informasi yang diterima belum sepenuhnya jelas dan mudah dipahami, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan. Rendahnya tingkat kepercayaan ini tercermin dari besarnya persentase masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan radiasi.
Secara keseluruhan, masyarakat Serang terhadap kasus radioaktif cenderung kritis dan waspada. Dominasi angka pada tingkat kekhawatiran, persepsi risiko kesehatan, serta penilaian terhadap keterbukaan pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat menempatkan isu radioaktif sebagai masalah serius yang harus segera ditangani. Opini ini mencerminkan tuntutan publik akan perlindungan kesehatan, keamanan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat secara menyeluruh. ***








