Respons Masyarakat terhadap Risiko Radioaktif di Serang, Banten

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iim Irmawati, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Iim Irmawati, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis: Iim Irmawati Mahasiswa
Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang
Dosen Pembimbing: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P
Ketua Program Studi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.IP., M.Sos
Bidang Kemahasiswaan: Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Kasus ditemukannya paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di wilayah Serang, Banten telah membentuk opini publik yang kuat di masyarakat. Secara kuantitatif, mayoritas warga menunjukkan tingkat kekhawatiran yang tinggi terhadap dampak kesehatan dan keselamatan lingkungan akibat paparan radioaktif tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Berdasarkan persepsi masyarakat yang terekam melalui berbagai survei dan pemberitaan, sebagian besar warga mengetahui adanya kasus ini dan menilai bahwa radioaktif merupakan ancaman nyata bagi kehidupan sehari-hari, terutama bagi keluarga yang tinggal di sekitar lokasi

risiko kesehatan menjadi perhatian utama. Secara persentase, lebih dari separuh masyarakat menilai paparan radioaktif berpotensi menimbulkan penyakit serius dalam jangka panjang, seperti gangguan kesehatan kronis dan kanker. Kekhawatiran ini diperkuat oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang dampak radiasi serta ketakutan akan pencemaran lingkungan yang sulit dipulihkan. Angka kekhawatiran publik yang tinggi menunjukkan bahwa isu radioaktif tidak dianggap sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai persoalan publik yang menyangkut keselamatan bersama.

Baca Juga :  Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia

Selain itu, terbentuk dari persepsi terhadap respons pemerintah. hampir setengah masyarakat menilai penanganan kasus radioaktif di Serang masih kurang transparan. Banyak warga merasa informasi yang diterima belum sepenuhnya jelas dan mudah dipahami, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan. Rendahnya tingkat kepercayaan ini tercermin dari besarnya persentase masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan radiasi.

Baca Juga :  Hukum Perikatan di Era Digital: Menjaga Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik

Secara keseluruhan, masyarakat Serang terhadap kasus radioaktif cenderung kritis dan waspada. Dominasi angka pada tingkat kekhawatiran, persepsi risiko kesehatan, serta penilaian terhadap keterbukaan pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat menempatkan isu radioaktif sebagai masalah serius yang harus segera ditangani. Opini ini mencerminkan tuntutan publik akan perlindungan kesehatan, keamanan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat secara menyeluruh. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52